Kasus Penyerangan Pegawai Toko Ritel Pasar Minggu Jaksel: Polisi Pastikan Tetap Diproses



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus penyerangan pegawai toko ritel di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dipastikan tetap diproses oleh kepolisian meski terduga pelaku disebut mengajukan upaya mediasi. Polisi menegaskan penanganan perkara berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes I Putu Yuni Setiawan mengatakan, upaya mediasi memang datang dari pihak terduga pelaku, namun proses tersebut masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan bersama.
“Jadi memang untuk yang di Pasar Minggu itu kejadiannya ada, dari pihak sana (terduga pelaku) ada upaya untuk mediasi, tapi masih belum,” kata putu pada Selasa (3/2/2026).
Putu menegaskan, kepolisian tetap menangani perkara tersebut secara profrsional. Ia menyebut sekalipun mediasi dilakukan harus disepakati kedua belah pihak, penegakan hukum tidak otomatis dihentikan karena perkara ini bukan termasuk delik aduan.
“Kita dari Polres profesional saja. Kalau dari mediasi, yang pentig mediasinya win-win. Tetap kita profesional karena itu bukan delik aduan, tetapi kita penanganan profesional,” katanya.
Menurutnya, terduga pelaku juga telah berupaya meminta maaf kepada korban atas insiden penyerangan yang menimbulkan kerugian.
“Upaya itu ada, mereka masih berproses karena ada kerugian yang ditimbulkan. Mungkin itu masih dibicarakan sama mereka. Ada kerugian material atau apa mungkin masih dibicarakan,” ucap Putu.
Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi penyerangan yang dilakukan oleh sejumlah orang tidak dikenal terhadap pegawai toko ritel tersebut. Pelaku diduga berjumlah sekitar tujuh orang.
Kasi Humas Polda Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan, kejadian telah berlangsung pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi melakukan pengecekan lokasi sehari setelah peristiwa terjadi.
“Telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang tidak dikenal berjumlah sekitar 7 orang kepada beberapa karyawan. Kejadian bermula dari pengendara mobil warna putih menabrak sepeda motor yang diparkir,” kata Murodih, pada Senin (2/2/2026).
Ia menjelaskan, insiden berlanjut dengan adu mulut antara karyawan toko dan pengemudi mobil tersebut. Tak lama kemudian, datang kendaraan lain yang membawa sejumlah orang hingga terjadi pemukulan.
“Terjadi cekcok mulut antara karyawan dengan pengemudi mobil tersebut. Tidak selang berapa lama datang mobil berwarna hitam dan turun beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal berjumlah sekitar 7 orang langsung melakukan pemukulan ke beberapa karyawan,” jelasnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…