Kasus Vendor Bungkus Kucing dalam Plastik Masih dalam Proses Evaluasi Pengelola Gelora Bung Karno



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) tengah melakukan evaluasi terkait kasus petugas vendor bungkus kucing dengan plastik untuk mensterilkan kawasan di jalan lingkar (ring road) Stadion Utama dari kucing liar.
Kepala Divisi Humas, Hukum, dan Administrasi Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK), Asep Triyadi, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut.
“Masih dalam evaluasi dan perundingan dengan sana (pihak vendor) terkait aturan pengelolaan hewan di kawasan stadion GBK,” kata Asep di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
Asep menjelaskan bahwa tujuan dari adanya kawasan bebas kucing liar di Stadion Utama adalah untuk memberikan rasa bersih dan nyaman kepada pengunjung, sama seperti stadion lainnya.
Namun, ia menegaskan bahwa vendor harus memahami dan mematuhi standar kesejahteraan hewan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk mengambil langkah perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Pengelola GBK membuka diri untuk berkomunikasi dengan komunitas pencinta dan pemerhati hewan untuk mendapatkan saran dan bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan hewan di GBK.
Mereka juga mengapresiasi kepedulian masyarakat dan berjanji untuk terus meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan hewan di area GBK.
Hingga kini, pengelola GBK masih melakukan evaluasi dan mempertimbangkan kawasan yang layak bagi hewan liar di lingkungan sekitar stadion.
“Pastinya perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai batasan wilayah steril dari hewan di sini supaya jelas kedepannya,” tutup Asep.
Melalui akun Instagram @nathasatwanusantara, lembaga organisasi kesejahteraan hewan mendesak GBK untuk mengevaluasi aksi vendor tersebut.
Mereka berharap pihak GBK mau berdiskusi bersama-sama serta memberikan informasi terbaru mengenai lokasi kucing saat ini berada.
Rangkuman AI sedang dibuat…