Pemerintah Berlakukan Rekayasa lalu Lintas Untuk Kegiatan Kirab Pemindahan Bendera Pusaka, Berikut Rutenya


HAIJAKARTA.ID – Sehubungan dengan adanya kegiatan Kirab Pemindahan Bendera Pusaka pada 10 Agustus 2024, maka Dishub DKI Jakarta lakukan rekayasa Lalu lintas.
Kegiatan tersebut berada di Simpang Jl. Medan Merdeka Utara – Jl. Medan Merdeka Barat -Bandara Halim Perdana Kusuma.
Rekayasa lalu lintas pada kegiatan Kirab pemindahan Bendera Pusaka akan dimulai secara situasional dari pukul 07.00-10.00 WIB.
Nantinya akan ada beberapa ruas jalan yang terdampak pada kegiatan tersebut. Sehingga pengendara diharapkan untuk memilih rute perjalanan yang lain.
Para pengendara tetap dihimbau agar menyesuaikan peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Selain itu mematuhi rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta utamakan keselamatan di jalan.
Rute Kirab dimulai dari Pintu timur Laut Monas (pintu sisi istana Negara) di simpang Jalan Medan merdeka Utara-Jalan Merdeka barat sampai dengan Bandara halim Perdanakusuma.
Arus lalu lintas yang sifatnya situasional:
Rangkuman AI sedang dibuat…