Kejaksaan RI Umumkan Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2025, Ini Rincian Formasi dan Jadwalnya


HAIJAKARTA.ID- Kejaksaan RI umumkan seleksi pengadaan PPPK tahun 2025, berikut rincian formasi dan jadwalnya!
Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan pelaksanaan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2025.
Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan sejumlah surat dan keputusan penting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksanaan seleksi PPPK ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang kesehatan.
Pengadaan ini terbuka bagi tenaga medis spesialis yang memiliki kualifikasi dan keahlian tertentu untuk mendukung pelayanan kesehatan internal Kejaksaan RI.
Pengadaan PPPK Kejaksaan tahun ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah dasar hukum dan regulasi yang telah ditetapkan, di antaranya:
Dalam pengumuman resmi bernomor PENG-4/C/Cp.2/07/2025, Kejaksaan RI membuka berbagai formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan, khususnya untuk tenaga dokter spesialis.
Total jumlah formasi yang tersedia terbagi dalam kategori umum dan khusus, dengan rincian sebagai berikut:
Formasi ini terbuka bagi para profesional yang memenuhi syarat pendidikan dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan spesialisasi masing-masing.
Pelaksanaan pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai mekanisme seleksi PPPK Kejaksaan tahun 2025 dimulai secara resmi pada tanggal 1 Juli 2025 pukul 18.18 WIB.
Para pelamar diimbau untuk segera mengakses dokumen pengumuman lengkap yang tersedia secara daring melalui tautan berikut:
Selain itu, bagi masyarakat yang ingin mengakses pengumuman melalui ponsel, dapat dengan mudah memindai QR code yang tersedia pada pengumuman resmi yang diterbitkan Kejaksaan RI.
Seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan tenaga profesional berbasis kontrak kerja.
Kejaksaan berharap proses ini dapat menjaring tenaga medis berkualitas tinggi yang siap memberikan kontribusi nyata bagi institusi penegak hukum dan pelayanan kesehatan internal di Kejaksaan RI.
Bagi pelamar yang tertarik, pastikan untuk membaca seluruh ketentuan dan syarat dalam dokumen resmi yang telah disediakan, serta mengikuti jadwal yang ditetapkan agar tidak tertinggal tahapan seleksi.
Rangkuman AI sedang dibuat…