Kementerian Kominfo Ungkap 2,1 Juta Situs Judi Online di Indonesia Berhasil Diblokir



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan tindakan pemblokiran terhadap situs judi online di Indonesia.
Data terbaru yang dirilis menyebutkan bahwa Kementerian telah berhasil memblokir sebanyak 2,1 juta situs yang terkait dengan praktik perjudian online.
Menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, angka 2,1 juta situs tersebut terhitung beberapa hari lalu dan terus bertambah seiring dengan penemuan situs-situs baru.
Usman menjelaskan bahwa Kominfo menggunakan berbagai mekanisme untuk menjaring situs dan konten terkait judi online.
Salah satunya adalah sistem automatic identification system (AIS) yang menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan identifikasi otomatis.
“Mekanisme pertama adalah AI melalui automatic identification system. Sistem ini secara otomatis mengidentifikasi situs-situs yang terkait dengan praktik judi online,” ungkap Usman.
Selain AIS, Kominfo juga melibatkan patroli siber yang melibatkan manusia untuk memantau langsung kegiatan di dunia maya.
Patroli siber ini melibatkan tim yang bekerja dalam shift untuk memantau dan mengidentifikasi situs-situs judi online.
“Kedua, kami menggunakan patroli siber yang melibatkan tim manusia dalam 3 shift. Mereka melakukan pemantauan aktif untuk menangkap situs-situs judi online yang mungkin lolos dari identifikasi otomatis,” jelas Usman.
Usman juga menjelaskan bahwa mayoritas server dari situs-situs judi online yang berhasil diidentifikasi berada di luar Indonesia, termasuk aliran dana yang digunakan untuk transaksi perjudian tersebut.
“Server yang berhasil diidentifikasi sebagian besar berlokasi di luar negeri, begitu juga dengan aliran dana yang digunakan untuk transaksi judi online, banyak berasal dari negara-negara di Asia Tenggara,” tambah Usman.
Pemblokiran situs judi online terus menjadi prioritas bagi Kementerian Kominfo dalam menjaga ketertiban dan keamanan di dunia maya.
Rangkuman AI sedang dibuat…