Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Tradisional Jakarta, Ancam Stabilitas Pangan Jelang Akhir Tahun


HAIJAKARTA.ID – Kenaikan harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional Jakarta kembali menjadi sorotan setelah harganya menembus Rp 96.250 per kilogram.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional milik Bank Indonesia, kenaikan harga cabai rawit merah tersebut melonjak sekitar 59 persen dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan harga cabai rawit merah picu tren lonjakan pangan, lonjakan ini terjadi bersamaan dengan naiknya harga berbagai komoditas pangan lain pada Jumat (5/12/2025).
PIHPS mencatat kenaikan harga cabai rawit merah bukan satu-satunya, karena tren serupa muncul pada kelompok bawang, beras, serta beberapa jenis cabai lain

Kenaikan juga terjadi pada kelompok cabai lain, meski tidak sebesar kenaikan harga cabai rawit merah:
Tren kenaikan meluas ke komoditas protein hewani, di antaranya:
Meski kenaikan harga cabai rawit merah mencolok, beberapa pangan pokok tetap stabil.
Harga beras kualitas bawah 1 tercatat tetap di Rp 14.750/kg, beras kualitas bawah 2 di Rp 13.900/kg, beras medium 1 di Rp 16.600/kg, dan beras medium 2 di Rp 15.600/kg. Beras super 2 pun masih bertahan di Rp 17.500/kg.
Komoditas lain seperti minyak goreng dan gula pasir juga tidak menunjukkan perubahan harga:
Pergerakan kenaikan harga cabai rawit merah serta komoditas pangan lain yang ikut terdampak akan terus menjadi perhatian, sementara sejumlah barang kebutuhan pokok yang masih stabil menunjukkan bahwa dinamika harga di pasar tradisional Jakarta berbeda-beda pada tiap komoditas. Pemantauan dari sumber resmi seperti PIHPS tetap menjadi acuan untuk melihat perubahan harga secara berkala.
Rangkuman AI sedang dibuat…