Kereta Cepat Whoosh Rute Tegalluar Summarecon-Halim Tersangkut Benang Layangan, Ini Kronologinya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Perjalanan Kereta Cepat Whoosh rute Tegalluar Summarecon–Halim sempat mengalami gangguan akibat adanya benang layang-layang yang tersangkut di jaringan Listrik Aliran Atas (Overhead Catenary System/OCS) pada Minggu (24/8/2025) malam.
Insiden itu terjadi di salah satu terowongan antara Stasiun Tegalluar Summarecon dan Padalarang.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut.
Menurutnya, penghentian perjalanan sementara dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan untuk menjamin keamanan penumpang.
Eva menjelaskan, peristiwa bermula ketika masinis KA G1053 melaporkan adanya benang layangan yang tersangkut di OCS sekitar pukul 19.30 WIB.
Laporan itu ditindaklanjuti oleh Train Control (TC) dengan instruksi pembatasan kecepatan dan peningkatan pengawasan terhadap kereta yang melintas.
“Sekitar pukul 20.21 WIB, KA G1060 dihentikan di KM 111+330 untuk menurunkan petugas Power Supply.
Mereka langsung mengevakuasi benang layangan yang tersangkut. Hanya lima menit setelah aliran listrik dimatikan, petugas berhasil membersihkannya,” jelas Eva dalam keterangan resminya, Senin (25/8/2025).
KCIC mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.
Aktivitas tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat mengganggu operasional, memaksa penghentian perjalanan, hingga menimbulkan potensi kecelakaan.
Eva menambahkan, saat ini regulasi khusus terkait larangan bermain layang-layang di jalur kereta cepat masih dalam tahap pembahasan dengan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, pihaknya menggencarkan patroli gabungan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di wilayah Padalarang, Cimahi Tengah, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul, hingga Bandung Kidul.
“Dalam patroli ini, dilakukan pemantauan langsung, edukasi, serta imbauan kepada masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang di dekat jalur kereta cepat Whoosh rute Tegalluar Summarecon–Halim,” pungkas Eva.
Rangkuman AI sedang dibuat…