Kesempatan Emas! Mahkamah Agung Buka 9.276 Formasi PPPK 2024, Cek Syarat dan Kualifikasinya


HAIJAKARTA.ID- Kali ini kesempatan emas karena Mahkamah Agung buka 9.276 formasi PPPK 2024 untuk posisi yang sedang dibutuhkan!
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Pit.
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024. Mahkamah Agung membuka seleksi PPPK.
Berikut ini ketentuan, formasi, dan syarat yang dibutuhkan!
Penetapan Kebutuhan PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia sejumlah 9.276 (sembilan ribu dua ratus tujuh puluh enam) pegawai.
Pengadaan PPPK di Lingkungan Mahkamah Agung diperuntukkan bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Berikut ini cara daftar PPPK 2024 Mahkamah Agung:
Rangkuman AI sedang dibuat…