Ketentuan Baru Pakaian Dinas ASN Jakarta 2026, Ini Jadwal dan Rincian Lengkapnya



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Ketentuan baru pakaian Dinas ASN Jakarta 2026, begini rincian lengkapnya!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan aturan terbaru terkait penggunaan pakaian dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur secara rinci jenis, model, hingga jadwal pemakaian pakaian dinas harian (PDH).
Aturan ini hadir sebagai upaya penyeragaman identitas ASN sekaligus memperkuat nilai profesionalitas dan kearifan lokal dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pakaian dinas harian (PDH) merupakan seragam resmi yang dikenakan ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari, termasuk saat melaksanakan dinas luar, kecuali terdapat ketentuan khusus pada kegiatan tertentu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan penggunaan PDH berdasarkan hari kerja sebagai berikut:
Pengaturan ini bertujuan menciptakan keseragaman sekaligus memperkenalkan unsur budaya daerah dalam aktivitas kerja ASN.
Pada awal pekan, ASN diwajibkan mengenakan seragam khaki dengan ketentuan:
Pada hari Rabu, ASN menggunakan kombinasi formal:
Seperti aturan sebelumnya, ASN pria tetap diwajibkan memasukkan kemeja ke dalam celana.
Hari Kamis menjadi momentum penggunaan pakaian bernuansa budaya nasional:
Kebijakan ini bertujuan melestarikan warisan budaya sekaligus memperkuat identitas nasional.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal, ASN Jakarta mengenakan pakaian adat Betawi setiap hari Jumat, terdiri dari:
Selain hari Jumat, pakaian ini juga digunakan pada peringatan hari jadi daerah, acara kebudayaan, serta hari besar lainnya.
Penerapan aturan baru ini tidak hanya sebatas penyeragaman pakaian, tetapi juga memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
Dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur ini, seluruh ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain menciptakan tampilan yang rapi dan profesional, kebijakan ini juga menjadi langkah konkret dalam mengintegrasikan nilai budaya ke dalam aktivitas pemerintahan sehari-hari.
Rangkuman AI sedang dibuat…