Kisi-Kisi Tes CAT SKB CPNS 2024 Formasi Jaksa Ahli Pertama, 36 Kompetensi yang Harus Dipelajari!


HAIJAKARTA.ID- Kisi-kisi tes CAT SKB CPNS 2024 Formasi jaksa ahli pertama yang harus dipelajari!
Pada tahapan akhir dari proses seleksi CPNS tahun 2024, para pelamar yang melamar untuk posisi Jaksa Ahli Pertama akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Materi ujian yang harus dipelajari oleh peserta tes meliputi kompetensi umum dan kompetensi khusus yang disesuaikan dengan bidang keahlian dan tanggung jawab yang akan dijalankan.
Tes SKB menjadi tahap krusial dalam proses seleksi CPNS 2024, sebab bobot penilaiannya mencapai 60 persen dari keseluruhan penilaian akhir.
Hasil tes SKB digabungkan dengan hasil nilai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbobot 40 persen, sehingga memberikan pengaruh yang besar terhadap peluang kelulusan seorang pelamar.
Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, SKB formasi Jaksa Ahli Pertama dijadwalkan berlangsung pada tanggal 9 hingga 20 Desember 2024.
Sebelum tes berlangsung, para peserta diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru terkait proses seleksi di laman SSCASN BKN.
Hal ini termasuk memantau perubahan jadwal, persyaratan tambahan, serta informasi lainnya yang mungkin disampaikan sebelum pelaksanaan tes.
Posisi Jaksa Ahli Pertama memiliki tugas utama dalam penegakan hukum dan pengawasan kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019, posisi ini merupakan jabatan fungsional yang termasuk dalam jenjang karier pada Kejaksaan Negeri Tipe B atau Cabang Kejaksaan Negeri.
Adapun materi pokok yang diujikan dalam tes SKB untuk posisi ini mencakup 36 kompetensi, yang terdiri dari 9 kompetensi umum dan 27 kompetensi khusus, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari MenPAN-RB bernomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Berikut adalah rinciannya:
Kementerian PANRB telah menyediakan link unduh kisi-kisi SKB untuk seluruh formasi yang tersedia di seleksi CPNS 2024.
Para pelamar dapat mengakses materi tersebut melalui tautan yang disediakan di laman resmi, guna membantu persiapan ujian SKB.
Menurut Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, mekanisme pelaksanaan SKB di instansi pusat dan daerah memiliki beberapa perbedaan.
Di instansi pusat, selain menggunakan CAT, dapat dilaksanakan tes tambahan dengan bobot kumulatif hingga 50 persen. Untuk instansi daerah, tes tambahan hanya boleh berupa satu jenis tes dengan bobot hingga 40 persen.
Sebagai informasi tambahan, hasil akhir seleksi CPNS ditentukan dari nilai SKD dengan bobot 40 persen dan nilai SKB dengan bobot 60 persen, yang secara total akan memengaruhi kelulusan seorang pelamar.
Dengan memahami dan mempersiapkan materi di atas, diharapkan para pelamar dapat memaksimalkan hasil dalam tes SKB untuk meraih peluang kelulusan di formasi Jaksa Ahli Pertama CPNS 2024.
Rangkuman AI sedang dibuat…