Kompolnas Minta Polri Untuk Cari Identitas Pelaku Pembocor Data INAFIS Milik Indonesia



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri untuk cari identitas pelaku pembocor data INAFIS milik Indonesia.
“Kalau memang ditemukan pembocor data itu adalah dalam rangka kejahatan internasional, maka pasal yang ditetapkan harus sesuai dengan pelanggaran yang dilakukannya,” kata Anggota Kompolnas Mohammad Dawam saat ditemui di Polsek Mampang, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dawam mengatakan sebagai pengawas eksternal polisi, pihaknya terus mendorong apa yang dilakukan oleh penegak hukum.
Dirinya meyakini Mabes Polri sudah melakukan langkah-langkah yang terukur. Agar masalah itu tidak terulang kembali di kemudian hari.
Menurutnya, data ini merupakan rahasia negara yang tidak boleh diungkap secara luas kepada masyarakat. Kecuali dengan peraturan-peraturan terkait.
Terlebih lagi data pemerintah yang sifatnya rahasia dan telah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Sehingga nantinya diharapkan ada penanganan cepat. Dirinya juga menyarankan agar Polri memiliki cadangan data pemerintah demi memastikan rahasia negara terjamin keamanannya.
Kepala Badan Siber dan Sandi negara (BSSN) Letjen TNI Hinsa Siburian memberikan klarifikasi soal dugaan kebocoran data milik Indonesia Finger Identification System (INAFIS) Polri.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polri, telah didapatkan fakta bahwa data tersebut merupakan data lama.
Meskipun bertepatan dengan terjadinya serangan siber pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Namun BSSN memastikan dugaan kebocoran data INAFIS tidak berkaitan dengan gangguan di PDNS 2.
Informasi adanya dugaan kebocoran data INAFIS ini pertama kali mencuat pada media sosial X. Dalam unggahan @FalconFeedsio, diketahui data INAFIS dijual oleh peretas bernama MoonzHaxor.
Peretas tersebut menjualnya ke situs dark web BreachForums yang diduga terjadi pada Sabtu (22/6/2024).
Rangkuman AI sedang dibuat…