Kriteria Driver yang Dapat BHR 2026, Ini Syarat dan Skema Besarannya!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah bersama perusahaan aplikator transportasi online tengah menyiapkan skema Bonus Hari Raya (BHR) 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol).
Namun, tidak semua mitra pengemudi otomatis menerima bonus tersebut.
Terdapat sejumlah kriteria driver yang dapat BHR 2026 yang harus dipenuhi.
Berdasarkan aturan pemerintah serta rilis resmi Gojek, BHR diberikan secara selektif agar tepat sasaran.
Setidaknya ada tiga kriteria utama yang menjadi penentu kelayakan mitra ojol sebagai penerima BHR.
Berikut daftar Kriteria Driver yang Dapat BHR 2026 yang dirapikan dan mudah dipahami:
Pengemudi harus aktif dan rutin menyelesaikan pesanan dalam periode tertentu. Status terdaftar di aplikasi saja tidak cukup tanpa aktivitas perjalanan yang konsisten.
Konsistensi dan performa dalam menyelesaikan order menjadi indikator utama. Semakin tinggi rasio penyelesaian perjalanan, semakin besar peluang pengemudi menerima BHR.
Pengemudi wajib mematuhi Tata Tertib Gojek (TarTibJek) dan tidak memiliki catatan pelanggaran. Kepatuhan dinilai sebagai kontribusi positif terhadap kualitas layanan.
Dengan ketentuan tersebut, kriteria driver yang dapat BHR 2026 diharapkan mendorong profesionalisme serta meningkatkan mutu layanan mitra ojek online.
Hingga kini, besaran pasti BHR 2026 masih belum diumumkan.
Namun, pemerintah telah merekomendasikan dua skema pemberian bonus yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Skema pertama adalah bonus proporsional, yakni sebesar 20 persen dari rata-rata penghasilan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir bagi mitra yang tergolong produktif.
Sementara skema kedua adalah bonus sesuai kemampuan perusahaan, di mana mitra di luar kategori produktif tetap berpeluang menerima BHR, meski nominalnya disesuaikan dengan kondisi finansial perusahaan aplikator.
Perusahaan aplikator transportasi online seperti PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), Grab Indonesia, dan Maxim memastikan program BHR tetap akan dilaksanakan pada Lebaran 2026.
Program ini disebut sebagai bentuk apresiasi kepada mitra driver yang telah berkontribusi sepanjang tahun.
CEO GOTO, Hans Patuwo, menyampaikan bahwa pihaknya masih merumuskan skema BHR secara lebih rinci, termasuk besaran nominal yang akan diberikan kepada mitra pengemudi.
“Program BHR dipastikan kembali dijalankan tahun ini. Saat ini kami masih menyusun detailnya, termasuk terkait besaran bonus yang akan diberikan. Setelah skema final, informasinya akan kami sampaikan secara terbuka,” ujar Hans dalam konferensi pers di Graha Bakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, pengumuman resmi terkait pencairan dan jumlah BHR akan disampaikan setelah seluruh proses perumusan selesai.
Dengan demikian, para mitra diminta bersabar menunggu keputusan final dari perusahaan dan pemerintah.
Rangkuman AI sedang dibuat…