Kumpulan Daftar Produk Obat Tradisional yang Ditarik BPOM Juli 2025, Hati-hati!


HAIJAKARTA.ID – Dalam era modern seperti sekarang, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan semakin meningkat.
Salah satu wujudnya adalah dengan memilih produk-produk berbasis bahan alami atau tradisional yang dianggap lebih aman dan minim efek samping.
Obat tradisional, yang telah diwariskan secara turun-temurun, sering kali menjadi pilihan alternatif dalam mengatasi berbagai keluhan kesehatan.
Namun, di balik tren ini, muncul kekhawatiran baru yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Jumat (18/7), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyebutkan, sejumlah produsen secara sengaja mencampurkan bahan kimia obat (BKO) demi menghasilkan efek cepat.
“Penggunaan bahan kimia seperti ini berpotensi memicu gangguan serius seperti kerusakan jantung, ginjal, bahkan bisa berujung stroke,” ujarnya.
BPOM menyatakan bahwa zat berbahaya yang ditemukan di dalam obat-obatan tersebut antara lain:
1. Sildenafil, yang biasanya digunakan untuk disfungsi ereksi.
2. Deksametason dan paracetamol, yang merupakan obat keras.
3. Sibutramin HCI, yang termasuk pelangsing berbahaya.
4. Klorfeniramin maleat, antihistamin untuk alergi.
5. Natrium diklofenak, obat antiinflamasi nonsteroid.
Berikut kumpulan daftar produk obat tradisional yang ditarik BPOM karena mengandung zat berbahaya:
1. Bubalus: nortadalafil
2. Linzi Don Mai Dan: klorfeniramin maleat
3. Sultan: deksametason, parasetamol
4. Raja Jahanam: deksametason, parasetamol
5. Kapsul Tradisional Spontan: parasetamol
6. Daun Mujarab: natrium diklofenak
7. Pusaka Dayam X-tra Strong: sildenafil sitrat
8. New Gali-gali: sildenafil sitrat
9. New Urat Kuda Formula Plus: sildenafil sitrat
10. Sari Daun Kelor: parasetamol
11. Slim Ty: sibutramin HCI
12. Kopi Cleng: sildenafil sitrat
13. Kopi Arab Platinum: sildenafil sitrat
14. Madu Kuat: sildenafil sitrat dan tafalafil
15. Surya Sehat Jawa Dwipa 2: kafein, parasetamol
Berikut adalah cara yang dapat dilakukan jika mengalami keracunan akibat zat berbahaya:
Segera hentikan konsumsi produk begitu menyadari adanya gejala tidak normal atau mengetahui obat tersebut berbahaya.
Segera hubungi dokter, layanan darurat 119, atau bawa ke IGD terdekat.
Sampaikan informasi lengkap: nama produk, jumlah konsumsi, dan gejala yang dirasakan.
Kecuali disarankan oleh petugas medis, jangan memaksakan diri untuk muntah, karena bisa memperparah kondisi atau melukai saluran pencernaan.
Jika masih sadar, beri air putih untuk membantu mengencerkan racun dalam tubuh, tetapi hindari susu atau minuman lainnya sebelum mendapat petunjuk medis.
Bawa kemasan obat ke fasilitas kesehatan agar tenaga medis bisa mengetahui kandungan dan menentukan penanganan tepat.
BPOM mencatat efek samping yang mungkin timbul akibat konsumsi obat-obatan ini meliputi:
Demikian informasi singkat mengenai daftar obat yang ditarik BPOM dan cara menanggulangi ketika terjadi keracunan.
Rangkuman AI sedang dibuat…