Lahirkan Inovasi Baru, Dishub Kabupaten Bogor Pasang Barcode untuk Laporkan PJU Mati



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor memperkenalkan inovasi terbaru pasang barcode untuk laporkan PJU mati.
Mulai hari ini, barcode (kode batang) untuk pelaporan lampu jalan yang mati mulai dipasang di sejumlah fasilitas publik, termasuk di tiang-tiang lampu jalan itu sendiri.
Dengan adanya barcode ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan PJU yang tidak berfungsi hanya dengan melakukan pemindaian menggunakan ponsel mereka.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menjelaskan bahwa pemasangan barcode ini sudah dimulai di wilayah Cileungsi.
“Hari ini barcode sudah ditempel. masyarakat dapat langsung menggunakan untuk laporkan PJU di wilayah Cileungsi. Semoga dapat mempermudah dalam pengaduan,” ujar Agus kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Kepala UPT 2 Cileungsi Dishub Kabupaten Bogor, Jaya, memberikan penjelasan lebih lanjut tentang teknis penggunaan barcode ini.
Sebelumnya, pengaduan terkait PJU harus dilakukan secara manual, baik melalui surat maupun dengan mendatangi kantor UPT (Unit Pelayanan Terpadu).
Namun, dengan adanya inovasi digital ini, masyarakat kini dapat mengajukan laporan secara lebih praktis.
“Jadi kami berinovasi untuk pengaduan PJU yang tadinya manual melalui surat menjadi digital. Kita menggunakan aplikasi berbentuk barcode. Jadi masyarakat nggak perlu datang ke UPT, cukup scan barcode,” jelas Jaya.
Setelah barcode dipindai, pengguna akan diminta untuk mengisi data pribadi seperti nama, nomor ponsel, dan alamat.
Masyarakat juga dapat mengunggah foto lampu jalan yang bermasalah dan langsung mengirimkannya ke server Dishub.
“Setelah data diterima, laporan tersebut akan langsung kami tanggapi dan petugas akan menuju lokasi yang dilaporkan. Namun, karena keterbatasan kendaraan, proses penanganan bisa memakan waktu hingga satu hari,” tambah Jaya.
Untuk saat ini, pemasangan barcode baru dilakukan di wilayah UPT 2 yang mencakup delapan kecamatan, yaitu Citeureup, Klapanunggal, Cariu, Gunung Putri, Cileungsi, Sukamakmur, Tanjungsari, dan Jonggol. UPT 2 Cileungsi memiliki empat petugas administrasi dan dua grup teknisi dengan dua kendaraan.
Sejak uji coba dimulai pertengahan Juli lalu, sudah ada enam pengaduan yang diterima.
Namun, sosialisasi lebih lanjut akan dilakukan agar lebih banyak masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan ini.
Sementara itu, pengaduan yang diterima saat ini hanya mencakup pemeliharaan lampu jalan yang sudah ada.
Untuk pemasangan lampu jalan baru, masyarakat harus melapor ke Bidang Prasarana.
“Kami di UPT hanya menangani pemeliharaan lampu jalan yang ada di lapangan,” tutup Jaya.
Rangkuman AI sedang dibuat…