Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air, Petugas Bakal Periksa Ketat Asrama



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kementerian Haji dan Umrah menjelang musim haji 2026 menegaskan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
Imbauan ini muncul setelah masih ditemukannya jemaah yang membawa peralatan elektronik rumah tangga pada keberangkatan tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Indramayu, Effendy, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut tidak diperlukan selama berada di tanah suci.
Effendy mengungkapkan, pada musim haji sebelumnya masih ada jemaah yang membawa rice cooker hingga teko pemanas air.
“Tahun kemarin masih ada saja yang bawa barang-barang tersebut. Bapak-bapak yang biasa ngopi biasanya, suka bawa teko pemanas air tuh, terus juga ibu-ibunya ada yang bawa magicom,” ujar Effendy.
Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman terkait barang yang diperbolehkan dan dilarang.
Dalam kebijakan Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air, pemerintah memastikan kebutuhan jemaah selama di tanah suci telah disediakan.
Effendy menegaskan bahwa jemaah tidak perlu membawa peralatan memasak.
“Kita tetap edukasi, apa saja sih yang boleh dibawa dan apa saja yang dilarang,” ucap Effendy.
Ia menjelaskan bahwa makanan dan minuman bagi jemaah telah dijamin selama pelaksanaan ibadah haji.
Untuk memastikan aturan berjalan, petugas akan melakukan pemeriksaan barang bawaan secara ketat.
Koper jemaah akan diperiksa di Asrama Haji Indramayu sebelum keberangkatan ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
“Sekarang pemeriksaannya di Asrama Haji, kalau sebelumnya itu kan di Bandara ya. Malem-malem saya pernah ikut ngangkutin barang-barang jemaah yang disita itu,” kata Effendy.
Jika ditemukan barang terlarang, petugas akan melakukan penyitaan sementara.
Dalam aturan terbaru terkait Larangan Jemaah Haji Bawa Magicom dan Teko Pemanas Air, setiap jemaah mendapatkan dua koper dan dua tas.
Koper wajib dikumpulkan kembali satu hari sebelum keberangkatan.
“Koper yang sudah diisi, sehari sebelum keberangkatan sudah harus masuk ke sini,” ujar Effendy.
Untuk tahun 2026, Kabupaten Indramayu mendapatkan kuota sebanyak 2.722 jemaah yang terbagi dalam sembilan kelompok terbang (kloter).
Rangkuman AI sedang dibuat…