Layanan SIM Jakarta Libur Tanggal 8 Hingga 15 April 2024



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta libur selama libur Lebaran 2024.
Informasi ini disampaikan melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada Jumat (5/4/2024).
Menurut pengumuman tersebut, pelayanan SIM libur mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.
“Informasi Pelayanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M mulai dari tanggal 08 s/d 15 April 2024 dan akan kembali membuka pelayanan tanggal 16 April 2024,” dikutip melalui akun resminya.
Selama libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H, pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM, dan Unit SIMLING DKI Jakarta akan diliburkan mulai tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Namun pelayanan SIM akan kembali dibuka pada hari Selasa, 16 April 2024.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara tanggal 8 hingga 15 April 2024 dapat memperpanjang SIM mereka mulai tanggal 16 hingga 20 April 2024 dengan mekanisme perpanjangan yang berlaku.
Bagi mereka yang tidak memperpanjang SIM pada periode tersebut, akan dilakukan mekanisme penerbitan SIM baru.
Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya perpanjangan untuk SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.
Tarif tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti cek kesehatan dan asuransi.
Rangkuman AI sedang dibuat…