Mantan Kepala LH Jakarta Jadi Tersangka Kasus Longsor Sampah Bantargebang, 7 Orang Tewas



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang memasuki babak baru.
Mantan kepala LH jadi tersangka setelah penyidik menetapkan eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto (AK), dalam perkara yang menewaskan tujuh orang tersebut.
Penetapan mantan kepala LH jadi tersangka dilakukan usai proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Aparat penegak hukum lingkungan menilai terdapat unsur kelalaian yang berkontribusi terhadap terjadinya longsor.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan.
“Aparat penegak hukum lingkungan telah menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berinisial saudara AK dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).
Kasus mantan kepala LH jadi tersangka ini berawal dari insiden longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026).
Peristiwa tersebut menelan korban jiwa sebanyak tujuh orang, sementara enam lainnya mengalami luka-luka.
Penyidik menyimpulkan bahwa kejadian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan sampah yang tidak memenuhi standar yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko terjadinya longsor di area penumpukan sampah.
Dalam proses penyelidikan, ditemukan bahwa pengelolaan di TPST Bantargebang tidak sepenuhnya memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan. Hal ini menjadi salah satu dasar kuat dalam penetapan mantan kepala LH jadi tersangka.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara bertahap, mulai dari pengawasan hingga penindakan hukum.
“Jika dari pembuktian ilmiah pelanggaran terus berlanjut atau tidak ada perbaikan signifikan, maka penegakan hukum pidana harus diterapkan sebagai bentuk kepastian hukum sekaligus efek jera,” ujarnya.
Sebelum masuk tahap penyidikan, TPST Bantargebang sebenarnya telah dikenai sanksi administratif berupa paksaan pemerintah sejak Desember 2024.
Namun, hasil pengawasan lanjutan pada April dan Mei 2025 menunjukkan bahwa pengelola belum memenuhi kewajiban yang ditetapkan.
Selain itu, kewajiban audit lingkungan juga belum dilaksanakan secara optimal. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius dalam pengelolaan fasilitas tersebut.
Penyidik lingkungan hidup juga telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta mengumpulkan bukti ilmiah, termasuk hasil uji laboratorium, guna memperkuat penetapan tersangka dalam kasus mantan kepala LH jadi tersangka.
Rangkuman AI sedang dibuat…