Mobil Pelat RI 25 Milik Menteri Kebudayaan Diduga Serobot Antrean Tol Cilandak, Netizen: Budaya Indonesia



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Aksi sebuah mobil pelat RI 25 yang diduga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa tersebut memicu pertanyaan soal kepatuhan aturan lalu lintas, terlebih kendaraan tersebut menggunakan pelat dinas pejabat negara.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penelusuran terkait status kendaraan Lexus berpelat RI 25 tersebut.
Dhanar menyebut, kepolisian belum dapat memastikan apakah mobil pelat RI 25 itu benar digunakan oleh pejabat negara atau berada di bawah penguasaan instansi tertentu.
Ia menjelaskan bahwa konfirmasi resmi dari instansi terkait masih ditunggu untuk memastikan kepemilikan dan penggunaan kendaraan tersebut.
Menurutnya, pelat dengan kode RI memang diperuntukkan secara khusus bagi pejabat tinggi negara, namun validitas penggunaan harus tetap dipastikan.
Selain menelusuri status kendaraan, Dhanar juga mengingatkan seluruh pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas, khususnya saat melintas di gerbang tol.
Ia menegaskan, kondisi jalur tol yang sempit membuat setiap kendaraan seharusnya mengikuti antrean secara tertib.
Perilaku menyerobot antrean dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan berlalu lintas dan berpotensi mengganggu pengguna jalan lain.
Lebih lanjut, Dhanar menjelaskan bahwa saat ini penindakan hukum di jalan tol diprioritaskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengandung unsur tindak pidana.
Sementara itu, untuk pelanggaran lain di luar kategori tersebut, petugas umumnya memberikan imbauan atau teguran langsung kepada pengemudi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya edukasi agar pengguna jalan lebih disiplin.
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram @62dailydose pada Selasa (30/12/2025) memperlihatkan mobil Lexus putih dengan mobil pelat RI 25 berada dalam posisi menyerong di depan kendaraan lain yang tengah mengantre di pintu Tol Cilandak.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan dugaan bahwa kendaraan itu milik pejabat negara.
Perekam video juga terdengar mempertanyakan identitas pelat RI 25 saat kondisi lalu lintas sedang padat.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang diduga terkait mengenai insiden tersebut.
Aksi tersebut langsung memicu beragam reaksi dari warganet.
Tak sedikit netizen yang mengaku geram dan mempertanyakan sikap pengemudi dalam video tersebut.
“Oh itu did alam saya tidak ada. Kebetulan supir saya yang nyetir,” tulis @ahmad_zaki_sya****
“Inilah budaya Indonesia,” ujar @ediputr*****
” Ternyata Anda tidak berbudayawan,” ucap @pakbar_ki*****
Rangkuman AI sedang dibuat…