MPR Putuskan Final LCC Empat Pilar Kalbar Diulang Usai Polemik Juri Viral!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- MPR putuskan final LCC empat pilar Kalbar diulang usai polemik juri viral!
Setelah video kontroversi penilaian juri viral di media sosial dan menuai kritik publik, MPR memutuskan untuk menggelar ulang babak final lomba tersebut.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Ahmad Muzani, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Rabu (13/5).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan ulang final menjadi langkah evaluasi sekaligus bentuk tanggung jawab atas polemik yang terjadi.
“Lomba cerdas cermat tingkat Kalimantan Barat yang final akan dilakukan ulang,” ujar Muzani kepada awak media.
Meski belum mengumumkan jadwal pasti pelaksanaan ulang, MPR memastikan proses tersebut akan digelar dalam waktu dekat dengan sistem penilaian yang lebih transparan dan profesional.
Dalam evaluasi tersebut, MPR juga memutuskan untuk mengganti mekanisme penjurian.
Pada pelaksanaan ulang nanti, dewan juri tidak lagi berasal dari internal Sekretariat Jenderal MPR, melainkan melibatkan unsur independen dari kalangan akademisi di Kalimantan Barat.
Menurut Muzani, langkah itu diambil agar proses penilaian berlangsung objektif dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
“Juri yang akan menilai merupakan juri independen,” katanya.
Keputusan ini disambut positif oleh banyak pihak karena dianggap menjadi bentuk koreksi terbuka dari lembaga negara terhadap kesalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan lomba.
Kontroversi bermula saat babak final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar mempertemukan sejumlah tim SMA terbaik.
Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara mengajukan pertanyaan mengenai mekanisme pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menekan bel dan memberikan jawaban.
Mereka menyebut bahwa anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, jawaban tersebut justru dinyatakan salah oleh salah satu juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI, Dyastasita, sehingga regu C mendapat pengurangan nilai.
Yang kemudian memicu kemarahan publik adalah ketika pertanyaan yang sama dilempar kepada regu lain dan dijawab dengan substansi yang dinilai serupa, tetapi justru diberikan poin penuh oleh dewan juri.
Momen tersebut langsung menuai protes dari peserta regu C yang merasa jawaban mereka sebenarnya sudah benar dan telah menyebut unsur DPD sebagaimana dipermasalahkan juri.
Video perdebatan itu kemudian viral di berbagai platform media sosial dan mengundang kritik luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai keputusan juri tidak konsisten dan merugikan peserta.
Menanggapi reaksi publik yang semakin meluas, pimpinan MPR akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengatakan pihaknya mengakui adanya kelalaian dalam proses penjurian.
“Kami memohon maaf atas kelalaian dewan juri dan akan menindaklanjuti kejadian ini,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Selain meminta maaf, MPR juga disebut telah melakukan evaluasi terhadap sistem lomba, termasuk mekanisme penilaian dan kualitas teknis penyelenggaraan acara.
Kasus ini menjadi perhatian publik nasional karena lomba cerdas cermat tersebut membawa nama lembaga negara dan mengusung tema Empat Pilar Kebangsaan.
Banyak pihak menilai kompetisi edukatif seharusnya menjunjung tinggi sportivitas, objektivitas, dan profesionalisme.
Polemik tersebut bahkan memunculkan berbagai reaksi dari kalangan pendidikan, masyarakat, hingga media sosial yang mempertanyakan kredibilitas penjurian dalam kompetisi resmi tingkat nasional.
Sejumlah pihak berharap pelaksanaan ulang final nantinya benar-benar berlangsung adil sehingga dapat mengembalikan kepercayaan peserta maupun publik terhadap penyelenggaraan kegiatan edukasi oleh lembaga negara.
Rangkuman AI sedang dibuat…