Mudah! Cara Lapor SPT Tahunan 2025 Online Untuk Orang Pribadi Dan Badan Sampai Batas Waktu 31 Maret


HAIJAKARTA.ID – Masyarakat yang sudah punya NPWP wajib lapor SPT Tahunan 2025 kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pelaporan ini harus dipenuhi untuk memastikan masyarakat taat pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
SPT ini merupakan surat yang digunakan bagi wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, harta, atau kewajiban pajak lainnya.
Batas waktu pelaporan SPT Tahunan orang pribadi jatuh pada 31 Maret. Sedangkan SPT Tahunan badan paling lambat dilaporkan pada 30 April mendatang.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 18/PMK.03/2021, wajib pajak pribadi dan wajib pajak badan bisa mengajukan perpanjangan waktu pelaporan SPT Tahunan paling lama dua bulan.
Permohonan perpanjangan tersebut dapat diajukan paling lama sembilan hari kerja sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran.
Sebagai contoh, jika batas batas waktu SPT Tahunan pribadi jatuh pada 31 Maret, maka mengajukan permohonan perpanjangan, bisa dilakukan hingga 31 Mei.
Begitu juga dengan SPT Tahunan badan. Jika batas waktu SPT Tahunan badan jatuh pada 30 April, maka pelaporan bisa dilakukan hingga 30 Juni.
Bagi yang ingin mengajukan perpanjangan pajak, berikut ini syarat dokumen yang harus dipersiapkan, yakni:
Karena pengajuan permohonan SPT Tahunan dilakukan saat masih audit akuntan publik, maka diwajibkan juga untuk menyertakan surat pernyataan dari akuntan publik.
Apabila telah memasukkan permohonan perpanjangan tersebut, DJP nantinya akan menerbitkan keputusan dalam jangka waktu tujuh hari kerja setelah tanggal diterimanya permohonan.
Apabila ada di antara masyarakat yang telah memiliki NPWP namun tidak melaporkan atau terlambat lapor pajak, maka akan dikenakan sanksi.
Adapun sanksi tersebut berupa sanksi administrasi dan pidana. Berikut rincian sanksi administrasinya:
Sementara itu, untuk sanksi pidananya sendiri berupa denda 100% sampai 400% dari pajak terhutang.
Selain itu, wajib pajak juga bisa dikenakan sanksi pencegahan hingga hukuman kurungan (penjara).
Cara Lapor SPT Tahunan 2025 lewat online dapat dilakukan dengan dua cara. Untuk lapor SPT Tahunan pribadi bisa dilakukan melalui e-Filing.
Sementara untuk pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form. Berikut masing-masing panduannya.
Setelah berhasil, wajib pajak akan menerima bukti pengiriman SPT Tahunan dalam bentuk tanda terima elektronik yang dikirimkan ke email.
Demikian mengenai informasi cara lapor SPT Tahunan 2025 dengan jadwal batas waktu pelaporan SPT pajak tahunan, lengkap dengan panduan pelaporannya.
Rangkuman AI sedang dibuat…