Mulai 10 Juli 2025, Banyak Penerima PKH dan BPNT Dicoret, Ternyata Ini Penyebabnya!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Banyak penerima PKH dan BPNT dicoret, ternyata ini penyebabnya!
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan bahwa mulai tanggal 10 Juli 2025, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan tetap menerima Bansos seperti Program PKH dan BPNT.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan sistem distribusi bantuan agar lebih tepat sasaran dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kemensos telah melakukan penyisiran dan validasi data untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi kriteria layak yang berhak menerima bantuan.
Dalam proses ini, sejumlah nama dicoret dari daftar penerima, dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang menunjukkan bahwa mereka sudah tidak lagi tergolong sebagai penerima yang berhak.
Berikut adalah beberapa kriteria utama yang menyebabkan seseorang tidak lagi berhak menerima PKH dan BPNT:
Apabila seseorang atau sebuah keluarga tidak lagi tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka mereka otomatis tidak akan menerima bansos.
DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan sosial.
Jika keluarga penerima manfaat mengalami peningkatan taraf hidup yang signifikan, seperti memiliki kendaraan bermotor pribadi, tempat tinggal permanen yang layak huni, atau penghasilan melebihi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Maka mereka dianggap sudah tidak lagi masuk dalam kategori keluarga miskin dan tidak layak mendapatkan bansos.
PKH ditujukan untuk keluarga yang memiliki anggota rumah tangga dengan kondisi tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini (balita), anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Jika tidak ada anggota keluarga yang memenuhi syarat ini, maka bantuan tidak diberikan.
Dalam proses pemutakhiran data, Kemensos mewajibkan penerima bansos untuk mengikuti verifikasi ulang.
Jika KPM menolak atau tidak hadir tanpa alasan jelas, maka mereka dianggap tidak kooperatif dan bisa langsung dihapus dari daftar.
Ditemukannya data ganda, seperti dua NIK untuk satu orang, atau adanya identitas yang tidak valid, menjadi alasan kuat untuk mencoret penerima dari daftar bansos.
Kemensos menginginkan data yang bersih dan akurat agar bantuan tidak salah sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH dan BPNT, ada dua cara utama untuk melakukan pengecekan:
Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis melalui Google Play Store. Setelah itu, login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan ikuti petunjuk untuk mengecek status penerima bansos Anda.
Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id , lalu masukkan nama lengkap sesuai KTP dan alamat domisili, kemudian klik “Cari Data”. Situs ini menyediakan Informasi langsung dari database Kemensos.
Jika Anda merasa masih memenuhi syarat namun tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan langkah-langkah berikut:
Pastikan bahwa data Anda sudah diperbarui di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta terdaftar kembali dalam DTKS.
Rangkuman AI sedang dibuat…