Nadiem Makarim Mengaku Hatinya Hancur: “Hadiah Pengabdian Saya Adalah Jeruji Besi”!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Nadiem Makarim mengaku hatinya hancur dan terpukul saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Di hadapan majelis hakim, Nadiem menegaskan bahwa keputusan dirinya meninggalkan dunia usaha dan masuk ke pemerintahan merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa.
Namun, menurutnya, pengabdian tersebut justru berujung pada proses hukum yang kini menjerat dirinya.
Dalam pleidoinya, Nadiem menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai menteri, ia telah mengorbankan banyak hal, mulai dari kondisi finansial pribadi, reputasi yang dibangun selama bertahun-tahun, hingga ketenangan keluarganya.
Ia menilai seluruh pengorbanan tersebut dilakukan demi menjalankan amanah negara dan mendorong transformasi pendidikan nasional.
“Hadiah yang saya dapatkan adalah jeruji besi,” ujar Nadiem dalam persidangan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam sidang pembelaannya. Nadiem mengaku sulit menerima kenyataan bahwa pengabdiannya kepada negara berakhir dengan tuntutan pidana yang berat.
Ia juga menyinggung penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diterimanya dari pemerintah sebagai bentuk apresiasi atas pengabdiannya selama memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurut Nadiem, kondisi yang ia hadapi saat ini sangat kontras dengan penghargaan yang pernah diberikan negara kepadanya.
“Bayangkan betapa hancurnya hati saya,” katanya di depan majelis hakim.
Mantan pendiri itu bahkan mempertanyakan apakah negara seharusnya memperlakukan seorang pejabat yang telah berupaya mengabdi dengan cara seperti yang sedang dialaminya saat ini.
“Apakah negara sekejam ini pada abdinya?” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nadiem juga menyampaikan pesan kepada generasi muda yang memiliki keinginan untuk terjun ke dunia pemerintahan.
Ia menilai keterlibatan anak-anak muda berprestasi dalam birokrasi dan pemerintahan sangat penting bagi masa depan Indonesia.
Menurutnya, apabila seluruh individu yang memiliki kemampuan dan prestasi memilih bertahan di zona nyaman serta enggan menerima amanah publik, maka negara akan kehilangan banyak potensi untuk melakukan perubahan.
“Kalau semua orang berprestasi menolak amanah untuk mengabdi karena sudah nyaman, apa jadinya masa depan negara kita?” kata Nadiem.
Ia menjelaskan bahwa peluang memperoleh keuntungan finansial akan selalu tersedia dalam kehidupan seseorang.
Namun kesempatan untuk menciptakan perubahan besar bagi bangsa dan generasi mendatang tidak selalu datang dua kali.
Karena itu, Nadiem mengaku tidak pernah menyesali keputusan meninggalkan dunia bisnis demi bergabung dalam pemerintahan.
“Kesempatan mencari uang akan selalu ada di hidup saya. Tetapi kesempatan melakukan lompatan besar untuk generasi penerus bangsa hanya akan datang sekali dalam hidup,” ujarnya.
Pada bagian akhir pleidoinya, Nadiem turut menyampaikan pesan yang ditujukan kepada anak-anaknya.
Ia berharap suatu hari nanti mereka dapat memahami alasan dirinya memilih mengabdikan diri kepada negara meskipun harus menghadapi berbagai konsekuensi yang berat.
“Saya harap di kemudian hari anak-anak saya akan menonton pleidoi ini dan meyakini bahwa ayahnya tidak pernah menyesal mengabdi kepada negara,” tuturnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Nadiem Makarim dengan hukuman 18 tahun penjara terkait perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Nadiem turut dituntut membayar uang pengganti yang nilainya mencapai Rp809,596 miliar serta Rp4,871 triliun.
Menurut jaksa, nilai tersebut berkaitan dengan aset dan kekayaan yang diduga tidak sebanding dengan penghasilan sah terdakwa selama menjabat sebagai pejabat negara.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dapat dibayarkan, jaksa meminta agar diganti dengan pidana penjara tambahan selama sembilan tahun.
Sidang kasus Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek itu masih berlanjut dan kini menunggu putusan majelis hakim setelah seluruh rangkaian pembuktian, tuntutan, serta pembelaan selesai disampaikan di persidangan.
Rangkuman AI sedang dibuat…