Naik! Daftar Tarif Tol Bandara Soetta Terbaru Mulai Januari 2026 Golongan I-III, Ini Rinciannya!


HAIJAKARTA.ID – Daftar tarif Tol Bandara Soetta resmi mengalami penyesuaian mulai Senin (5/1/2026).
PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan tarif baru pada ruas Tol Prof. Dr. Ir. Soedijatmo atau Tol Sedyatmo yang menjadi akses utama menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB dan diterapkan untuk sejumlah golongan kendaraan tertentu.
Jasa Marga menyatakan penyesuaian daftar tarif Tol Bandara Soetta dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tertanggal 25 November 2025.
“Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif reguler dan telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol,” demikian pernyataan Jasa Marga yang dikutip dari akun Instagram Jasa Marga Regional Metropolitan.
Dalam regulasi tersebut juga dijelaskan bahwa evaluasi tarif tol dilakukan secara berkala.
“Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol,” lanjut pernyataan tersebut.
Berikut rincian daftar tarif Tol Bandara Soetta yang berlaku mulai Senin (5/1/2026):
Dari daftar tersebut, tarif untuk kendaraan Golongan I tetap sama seperti sebelumnya.
Sementara itu, kendaraan Golongan II hingga V mengalami kenaikan sebesar Rp 500.
Menurut keterangan tertulis Jasa Marga, penyesuaian tarif ini diperlukan untuk menjamin keberlanjutan investasi jalan tol.
“Kenaikan tarif diperlukan sebagai bentuk kepastian pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol sesuai rencana bisnis, sekaligus menjaga iklim investasi jalan tol di Indonesia agar tetap kondusif serta meningkatkan kualitas layanan,” tulis Jasa Marga.
Tol Sedyatmo atau Tol Bandara Soetta merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah ruas tol utama, seperti Cawang–Tomang–Pluit, Cawang–Tanjung Priok–Pluit, Tol Lingkar Barat (JORR W1), serta Cengkareng–Batuceper–Kunciran (JORR II).
Keberadaan ruas tol ini mendukung mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta pertumbuhan ekonomi di kawasan Jakarta dan sekitarnya.
Sepanjang tahun 2025, Tol Sedyatmo tercatat dilintasi sebanyak 79.635.889 kendaraan, mencerminkan tingginya kebutuhan akses cepat dan andal menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Sebelum masuk tol, pastikan:
Tol di Indonesia menggunakan sistem nontunai. Pastikan:
Saat mendekati gerbang tol:
Tempelkan kartu pada mesin pembaca hingga terdengar bunyi atau lampu hijau menyala.
Setelah palang terbuka:
Setelah melewati gerbang:
Rangkuman AI sedang dibuat…