Ngeri! 53 Anak Diduga Disiksa di Daycare Little Aresha, 13 Orang Jadi Tersangka


HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Yogyakarta menggemparkan publik.
Daycare bernama Little Aresha yang berlokasi di Umbulharjo kini disegel aparat setelah terungkap praktik pengasuhan yang diduga tidak manusiawi terhadap puluhan balita.
Peristiwa ini menjadi sorotan serius berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga perlindungan anak, karena jumlah korban yang tidak sedikit serta kondisi yang sangat memprihatinkan.
Polresta Yogyakarta menetapkan 13 orang sebagai tersangka, yang terdiri dari:
Penetapan ini dilakukan setelah proses penyelidikan intensif usai penggerebekan pada Jumat (24/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 103 anak yang terdaftar di daycare tersebut. Dari jumlah itu, setidaknya 53 anak diduga mengalami kekerasan fisik.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk terkait penelantaran, perlakuan salah, hingga kekerasan terhadap anak.
Kasus ini pertama kali mencuat dari laporan mantan karyawan yang mengungkap adanya perlakuan tidak layak terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah fakta mengejutkan di lokasi.
Beberapa temuan di lapangan antara lain:
Polisi juga menemukan bahwa ruangan berukuran 3×3 meter diisi hingga 20 anak, kondisi yang jelas tidak layak bagi tumbuh kembang balita.
Sejumlah orang tua korban mengaku tidak menyangka tempat yang selama ini mereka percaya justru menjadi lokasi kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Salah satunya, orang tua berinisial N, mengungkap:
Awalnya, pihak daycare selalu memberikan alasan seperti:
Namun, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat, termasuk:
Orang tua lain juga mengaku anaknya mengalami lebam dan benjolan, namun penjelasan dari pihak daycare dinilai tidak masuk akal.
Fakta lain yang terungkap, daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin operasional resmi.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), fenomena ini bukan kasus tunggal. Banyak daycare di Indonesia yang:
Dari sekitar 3.000 daycare di Indonesia, sebagian besar disebut belum memenuhi standar perizinan.
KPAI menilai kasus ini hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.
Tidak hanya anak yang mengalami kekerasan fisik, tetapi:
Pemerintah Kota Yogyakarta mengakui kecolongan dalam pengawasan. Wali Kota menyatakan akan:
Selain itu, dinas terkait akan memperketat standar tempat penitipan anak, termasuk:
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.
Hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Orang tua juga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku atau kondisi fisik anak sebagai tanda adanya masalah.
Rangkuman AI sedang dibuat…