Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar di Jakarta, Catat Jadwal, Lokasi Razia dan Dendanya



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID – Operasi Keselamatan Jaya 2026 resmi digelar oleh Ditlantas Polda Metro Jaya bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin pengendara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas disiagakan di sejumlah ruas jalan strategis dan kawasan rawan pelanggaran, antara lain:
Selain razia manual, petugas juga memaksimalkan pengawasan melalui ETLE (tilang elektronik) di persimpangan utama dan jalan protokol.
Berdasarkan informasi resmi kepolisian, Operasi Keselamatan Jaya 2026 menargetkan sembilan pelanggaran utama, yaitu:
Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.
Besaran denda mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta pedoman dari Korlantas Polri. Berikut rincian dendanya:
Dikenakan Pasal 287 dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
Dikenakan Pasal 281 dengan denda maksimal Rp1.000.000 atau kurungan 4 bulan.
Dikenakan Pasal 287 dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
Dikenakan Pasal 283 dengan denda maksimal Rp750.000 atau kurungan 3 bulan.
Dikenakan Pasal 311 dengan denda maksimal Rp3.000.000 atau kurungan 1 tahun.
Dikenakan Pasal 289 dengan denda maksimal Rp250.000 atau kurungan 1 bulan.
Dikenakan Pasal 280 dengan denda maksimal Rp500.000 atau kurungan 2 bulan.
Dikenakan Pasal 291 dengan denda maksimal Rp250.000 atau kurungan 1 bulan.
Dikenakan Pasal 285 dengan denda maksimal Rp250.000 atau kurungan 1 bulan.
Catatan: Besaran denda akhir dapat disesuaikan dengan putusan pengadilan atau mekanisme tilang elektronik.
Polda Metro Jaya menyebutkan, sekitar 7 dari 10 kecelakaan lalu lintas disebabkan kelalaian manusia.
Karena itu, operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga:
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat kendaraan, mematuhi rambu, dan mengutamakan keselamatan.
Selama Operasi Keselamatan Jaya 2026 berlangsung, pengendara disarankan untuk:
Dengan tertib berlalu lintas, risiko kecelakaan bisa ditekan dan perjalanan menjadi lebih aman.
Rangkuman AI sedang dibuat…