Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar Mulai 8 Juni, Ini 10 Pelanggaran yang Jadi Sasaran!


HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan Menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.” Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin mengatakan operasi tersebut digelar seiring meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen setiap tahunnya.
“Dengan meningkatnya jumlah kendaraan, dibutuhkan kepatuhan dan kedisiplinan yang lebih tinggi dari seluruh pengguna jalan,” kata Kombes Pol. Komarudin pada Rabu, (3/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2026 akan mengedepankan tiga pola kegiatan, yakni 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menindak tegas pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polda Metro Jaya juga akan mengoptimalkan pengawasan di berbagai titik rawan pelanggaran dan kecelakaan selama operasi berlangsung.
Kombes Pol. Komarudin menjelaskan terdapat 10 target utama pelanggaran yang menjadi fokus penindakan selama Operasi Patuh Jaya 2026. Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian diantaranya:
Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor.
Selain itu, berbagai pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas juga akan menjadi sasaran petugas.
“Khusus pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa TNKB lengkap dan melawan arus, penegakan hukum tidak hanya melalui ETLE, tetapi juga tilang manual,” jelasnya.
Polda Metro Jaya mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan.
Selain melakukan penindakan, polisi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun informasi terkait persoalan lalu lintas yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi, sehingga persoalan lalu lintas di Jakarta dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan efektif,” ujar Komarudin.
Dengan digelarnya Operasi Patuh Jaya 2026, masyarakat diharapkan semakin disiplin dalam berkendara sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas menjelang peringatan Hari Bhayangkara 2026.
Rangkuman AI sedang dibuat…