Ormas Minang di Cirebon Akhirnya Mediasi, Usai Protes Harga Terlalu Murah



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebuah video tengah menggemparkan jagat maya dari aksi sekelompok orang mencopot label ‘Masakan Padang’ dari sebuah rumah makan di Desa Sukadana, Kecamatan Pabuaran, Cirebon.
Kejadian tersebut dipicu oleh protes terkait harga yang dianggap terlalu murah, yaitu Rp9.000 per porsi, yang berbeda dari harga nasi Padang pada umumnya.
Berdasarkan video yang tengah ramai di khalayak masyarakat tersebut, dua orang terlihat mencopot tulisan ‘Masakan Padang’ dari rumah makan itu.
Kejadian ini pun memicu perhatian luas karena dianggap mencerminkan adanya persaingan yang tak sehat di dunia kuliner.
Penasihat Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC), Erlinus Tahar, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Menurutnya, fenomena rumah makan yang menggunakan nama ‘Masakan Padang’ dengan harga murah mulai muncul sejak 2021 atau 2022.
Erlinus menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya tidak keberatan jika orang dari luar Minang berjualan nasi Padang, namun ia menekankan pentingnya menjaga standar harga agar persaingan tetap sehat dan pedagang lainnya tidak dirugikan.
“Yang dipermasalahkan jualannya dengan harga Rp9.000 dengan lauk ayam. Seharusnya ikut harga umumnya saja. Persaingan biar tetap sehat dan terus berjalan. Saya rasa itu harga terlalu murah,” kata Erlinus pada Selasa (29/10/2024).
Menurut Erlinus, meskipun promosi harga murah dapat menjadi strategi bisnis yang sah, penting bagi rumah makan yang menggunakan label ‘Masakan Padang’ untuk tidak menonjolkan harga murah sebagai fokus utama.
Setelah proses negosiasi, pihak rumah makan menyetujui untuk mencopot tulisan ‘Masakan Padang’ sebagai solusi demi menjaga standar harga yang diharapkan.
“Kalau mau jualan yang sehat saja. Jangan ada label murah. Tadi sempat mediasi dan berujung pencopotan label Masakan Padang di bagian depan. Dengan begini sudah tidak ada promosi-promosi tidak sehat itu,” tambahnya.
Erlinus juga menyatakan bahwa rumah makan murah seperti ini sedang berkembang di Cirebon, dengan beberapa pengusaha berasal dari luar kota seperti Bandung, Jakarta, dan Bekasi.
Tren ini, menurut Erlinus, bisa menjadi ancaman bagi penjual nasi Padang tradisional jika tidak diatur dengan baik.
Kapolsek Pabuaran, AKP Muchamad Soleh, membenarkan kejadian pencopotan label tersebut yang terjadi pada Kamis (17/10) sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia menjelaskan bahwa sekitar tujuh orang mendatangi rumah makan milik seorang pengusaha bernama Paujan dan meminta agar harga makanan disesuaikan dengan harga umum sekitar Rp16.000.
“Beritanya nanti dari pedagang warung akan menjual dengan harga normal Rp16.000,” ungkap AKP Soleh.
Rangkuman AI sedang dibuat…