P2TP2A Dampingi Balita Korban Penganiayaan Wensen School Depok



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pendampingan terhadap korban penganiayaan Wensen School yakni RC (4) dan adiknya, MFW (1 tahun 8 bulan), yang dilakukan oleh orang tua asuh mereka.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) P2TP2A, Tri Palupi Diah Handayani, menyatakan bahwa pendampingan telah dimulai sejak Selasa (30/7/2024) setelah mendapatkan informasi dari Puskesmas Cilincing.
“Korban (RC dan MFW) sudah mendapatkan pendampingan dari pihak kami, usai menerima laporan dari Puskesmas Cilincing, Selasa (30/7),” kata Tri Palupi Diah Handayani di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Kedua balita saat ini dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Pada Selasa (30/7) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim dokter melakukan tindakan medis terhadap kondisi tubuh korban MFW yang mengalami luka parah akibat penganiayaan.
“Korban sudah menerima pengobatan dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati yang bekerjasama dengan kami,” tambah Tri Palupi.
Selain pendampingan medis, P2TP2A juga menyediakan pendampingan hukum dan psikologis bagi kedua balita tersebut.
Tri Palupi menjelaskan bahwa timnya terus mendampingi anak-anak ini di rumah sakit, termasuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka.
“Korban merupakan anak saudara dari pelaku kejahatan ini. Kedua pelaku ini berbuat keji dengan melakukan penganiayaan terhadap 2 korban tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Gidion Arif Setyawan.
Gidion Arif Setyawan menjelaskan bahwa keluarga korban saat ini berada di Solo dan Papua, dan hingga kini belum dapat hadir di Jakarta.
Pihaknya telah melakukan komunikasi untuk memastikan kehadiran mereka di Jakarta guna mendukung proses hukum dan pemulihan korban.
“Mulai dari kementerian, pendamping dari Dinas Sosial, hingga aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan dan semoga semua dilancarkan,” ujarnya dilansir dari antaranews.
Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga kini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.
Kondisi RC juga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Pihak P2TP2A dan institusi terkait terus melakukan upaya terbaik untuk pemulihan kondisi kedua balita tersebut.
“Kami sangat terbantu atas gerak cepat Polres Metro Jakarta Utara beserta jajarannya sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini dapat ditangani dengan cepat,” ujar Tri Palupi.
Rangkuman AI sedang dibuat…