Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap, Motif Cemburu Terungkap



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polres Metro Tangrang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Polisi mengungkap aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan kecemburuan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan masyarakat dan beredarnya video kejadian di media sosial.
“Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Jauhari pada Sabtu, (27/6/2026).
Jauhari menegaskan setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di kediamanya di Kacamatan Kamiling, Kota Bandar Lampung.
“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polda Metro Tangerang Kota guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya,” kata Parikhesit.
Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan penangkapan dilakukan tim Jatanras Satreskrim yang dipimpin AKP Suwito.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan, FP telahh ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan motif penganiayaan bermula dari rasa cemburu.
Saat itu, tersangka meminta seorang pengawas (marshall) lapangan golf berinisial VD membelikan minuman sambil mengucapkan kalimat, “Terima kasih adikku sayang.”
Ucapan tersebut didengar korban yang merupakan caddy golf dan selama ini kerap melayani tersangka saat bermain golf. Kesalahpahaman itu kemudian memicu adu mulut yang berujung pada aksi penganiayaan.
Polisi mengimbau masyarakat mengedepankan komunikasi dan menahan emosi dalam menyelesaikan persoalan agar tidak berujung pada tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Video penganiayaan tersebut viral di media sosial dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
“Apapun alasannya manusia itu GK punya hak menyakiti manusia lain dengan fisik,” tulis @xmen***
“Ya walaupun mereka ada hubungan khusus tetap aja itu namanya kekerasan pak,” tulis akun @alya_n***
“Usut tuntas tanpa harus ada klarifikasi minta maaf,” tulis @diandra****
Rangkuman AI sedang dibuat…