Polisi Bekuk Pemasok Pada Kasus Virgoun Penyalahgunaan Narkoba, Ternyata Kru Bandnya



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Setelah sebelumnya kasus Virgoun penyalahgunaan narkoba. Polisi masih mencari pemasok narkotika jenis sabu ke Virgoun.
Namun saat ini polisi telah membekuk pelaku yang diduga pemasok narkoba ke Virgoun. Kapolres Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi menjelaskan kalau pemasok berinisal BGS.
Terduga dibekuk di rumahnya. Usut punya usut, ternyata terduga BGS ini adalah kru dari band yang kerap mengiringi penampilan Virgoun.
“Dia bekerja sebagai kru bandnya si V (Virgoub) ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengaku beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” ujar Syahduddi di Mapolres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Dipaparkan oleh Kapolres, pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba dalam penangkapan BGS. Polisi hanya menemukan puntung bekas penyalahgunaan narkoba sintetis.
Akan tetapi BGS mengakui kalau dirinya memang memasok barang haram tersebut kepada Virgoun. Hal itu turut diketahui dengan beberapa transaksi keuangan dari Virgoun ke rekeningnya.
“Sejauh ini pengakuan baru dua kali diberikan dari BGS kepada V (virgoun,” ujar Syahduddi, dilansir dari TribunJakarta, Senin (24/6/2024).
Rangkuman AI sedang dibuat…