Pembongkaran Bangunan untuk Flyover Bulak Kapal Bekasi Dimulai, 9 Properti Terdampak



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pembongkaran bangunan untuk flyover Bulak Kapal Bekasi resmi dimulai di kawasan Bekasi Timur, Kamis (26/2/2026).
Penertiban dilakukan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ditargetkan mengurai kemacetan di titik padat tersebut.
Dinas Tata Ruang Kota Bekasi menurunkan tim penertiban terhadap bangunan yang lahannya telah dibebaskan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum.
“Pagi ini kami dari tim penertiban yang melanggar perizinan di Kota Bekasi ikut melakukan penertiban sekarang kepada lahan atau bangunan yang sudah dibebaskan oleh pemerintah yaitu Kementerian Pekerjaan Umum untuk kegiatan pembangunan flyover,” kata Kepala Seksi Insentif Disinsentif dan Pembongkaran Bangunan Distaru Bekasi, Tarmuji, Kamis (26/2/2026)
Tarmuji menjelaskan total terdapat sembilan bangunan di lokasi tersebut, terdiri atas empat milik perseorangan dan lima lainnya berdiri di atas lahan Jasa Marga.
Pada tahap awal, tiga bangunan milik warga yang kompensasinya telah dibayarkan dibongkar lebih dulu. Sementara satu bangunan di atas tanah Jasa Marga telah melakukan pembongkaran mandiri sejak pekan lalu.
Lima bangunan lainnya akan menyusul sesuai progres pembebasan lahan. Ia menyebut panjang area yang ditertibkan di titik tersebut mencapai sekitar 150 meter. Mayoritas bangunan yang terdampak berfungsi sebagai tempat usaha.
“Variatif ada toko, ya kan, ada showroom, termasuk di belakang kita ini ada warteg yang sudah ditutup. Jadi kebanyakan untuk fungsi usaha,” terangnya.
Proyek ini direncanakan membentang hingga Jalan Pahlawan dan melintasi perlintasan kereta api, yang selama ini dikenal sebagai titik kemacetan parah.
Pemerintah Kota Bekasi memastikan proses penertiban dilakukan bertahap mengikuti tahapan pembebasan lahan oleh kementerian terkait.
“Setelah dilakukan pembebasan, setelah dibayarkan baru kita (lanjutkan) lakukan pembongkaran,” pungkasnya.
Pembangunan jalur layang tersebut diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus memperlancar arus lalu lintas di kawasan Bulak Kapal dan sekitarnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…