Pemkab Bogor Upayakan Penataan Kawasan Puncak, 90 Kios Sudah Bongkar Mandiri



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melanjutkan upaya penataan kawasan Puncak dengan melakukan penertiban terhadap 196 bangunan liar pada Senin (26/8/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Aswama Tosepu, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tahap kedua penertiban setelah tahap pertama yang menargetkan 330 bangunan liar di wilayah yang sama.
“Sudah kami sosisalisasikan. Dari 196 ada 90 kios ternyata sudah bongkar mandiri,” kata Aswama kepada wartawan di Puncak.
Meskipun sebagian besar bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Aswama menyebutkan bahwa beberapa bangunan belum dapat dibongkar karena keterbatasan peralatan.
Pemkab Bogor bersama dengan Forkopimda Kabupaten Bogor telah menyediakan bantuan bagi pemilik bangunan yang belum sempat melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Beberapa bangunan tidak bisa dibongkar secara utuh dikarenakan ada keterbatasan peralatan, sehingga kami perbantukan alat untuk itu. Kami bersama tim pemerintah pusat dan Forkopimda
Kabupaten Bogor terjun langsung berikan bantuannya,” tambahnya.
Sebanyak 1.200 personel dari aparat gabungan dikerahkan untuk mendukung proses penertiban tersebut.
Sebagai solusi bagi pedagang yang terdampak penertiban, Pemkab Bogor telah menyiapkan lokasi baru di rest area Gunung Mas Puncak.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pedagang tetap memiliki tempat usaha yang legal dan teratur.
“Tepatnya mereka (pedagang kios) nanti akan dipindahkan ke rest area Gunung Mas Puncak untuk lanjut berjualan. Kan tidak mungkin diadakan penggeseran tanpa relokasi,” jelas Aswama.
Penataan kawasan Puncak tahap kedua ini telah direncanakan dengan matang, termasuk melalui rapat persiapan yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid.
Rapat ini membahas aspek teknis penertiban, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Cecep menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada para pemilik bangunan liar sebelum melakukan eksekusi penertiban.
“Ada 3 kali pemberitahuan yang kami kirimkan sebelum ini ya tentunya. SP-1 telah dilayangkan pada 6 Agustus 2024, SP-2 pada 15 Agustus 2024, dan yang terakhir SP-3 pada 20 Agustus 2024 sebelum kami geser untuk penataan ini,” ujar Cecep.
Setelah tahapan peringatan selesai, Pemkab Bogor melanjutkan dengan penyegelan bangunan pada 21 Agustus, yang kemudian dilimpahkan ke Bidang Tibum Satpol PP pada 22 Agustus.
Puncaknya adalah eksekusi penertiban pada 26 Agustus 2024 terhadap 196 bangunan liar di jalur Puncak.
Relokasi pedagang ke rest area Gunung Mas, Pemkab Bogor berupaya memberikan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi para pedagang yang terdampak.
Rangkuman AI sedang dibuat…