Pemkot Jakut Mengedukasi Pencegahan Korupsi untuk Generasi Muda di GRJU



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Jakut) memberikan edukasi mengenai pencegahan korupsi, pungutan liar, dan pencucian uang kepada 600 remaja di Gelanggang Remaja Jakarta Utara (GRJU), Tanjung Priok, pada hari Sabtu (6/7/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif RoadShow Bus Anti Korupsi yang telah berlangsung di Jakarta Utara sejak Mei 2024.
Edukasi ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab kepada generasi muda.
“Hal ini termasuk pada perjalanan show Bus Anti Korupsi yang telah ada sejak Mei 2024,” ujar Supandi Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada hari Sabtu dan dilanjutkan pada Minggu (7/7/2024), untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda Jakarta Utara tentang korupsi sebagai kejahatan.
Supandi menjelaskan bahwa ada tiga jenis sosialisasi yang diberikan kepada para peserta, yaitu sosialisasi bahaya korupsi, pungutan liar, dan pencucian uang.
Menurut Supandi, sosialisasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI.
Tujuannya adalah agar generasi muda memahami dan menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sehingga dapat membangun tata kelola lingkungan yang bersih dan transparan.
“Bisa dilakukan dari hal kecil saat bersekolah tidak mencontek atau curang lainnya,” tambahnya.
Plt Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Reni Septianawati, menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi dikemas dengan menarik sehingga memberikan bekal bagi Gen Z untuk senantiasa anti korupsi dan anti pencucian uang.
Acara ini berkolaborasi dengan Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Administrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jakarta Utara.
“Sangat edukatif dan bermanfaat untuk generasi muda,” kata Reni Septianawati.
Rangkuman AI sedang dibuat…