Pemprov DKI Jakarta Buka Posko THR Lebaran 2026, Cek Jadwal Oprasionalnya di Sini!


HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyediakan posko THR Lebaran 2026 untuk melayani konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja menjelang Lebaran.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin menjelaskan bahwa keberadaan posko ini bertujuan membantu pekerja maupun perusahaan untuk memahami aturan mengenai pemberian THR keagamaan.
“Melalui layanan ini, pekerja maupun perusahaan juga dapat memperoleh penjelasan mengenai ketentuan pemberian THR keagamaan, mekanisme perhitungan, hingga prosedur penyampaian pengaduan apabila terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya,” kata Syaripudin dikutip Jumat, (6/3/2026).
Melalui Posko THR DKI Jakarta 2026, masyarakat dapat mengakses layanan konsultasi maupun pengaduan secara langsung melalui nomor kontak yang telah disediakan oleh pemerintah.
Selain melalui nomor telepon, informasi mengenai layanan posko juga tersedia secara daring melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://poskothr.kemnaker.go.id
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan jadwal operasional posko guna memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Layanan Posko THR DKI Jakarta 2026 beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:
Syaripudin berharap keberadaan posko ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam menjalankan kewajibannya untuk membayar THR kepada pekerja tepat waktu.
“Dengan demikian, hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan dapat terjaga secara harmonis, dinamis, dan berkeadilan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” kata Syaripudin.
Rangkuman AI sedang dibuat…