Cek! Lokasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Tidak Semua Samsat Bisa


HAIJAKARTA.ID- Daftar lokasi pemutihan pajak kendaraan di Jakarta yang sudah dinantikan oleh masyarakat!
Program Pemprov DKI Jakarta ini memberikan keringanan kepada para pemilik kendaraan bermotor yang mengalami keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan.
Program pemutihan ini akan berlangsung mulai tanggal 14 Juni hingga 31 Agustus 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor merupakan kebijakan yang bertujuan untuk mendorong masyarakat agar segera melunasi tunggakan pajaknya dengan memberikan penghapusan sanksi administrasi.
Sanksi administrasi yang dihapus dalam program ini meliputi:
Bagi pemilik kendaraan dengan tunggakan pajak kurang dari 12 bulan, pembayaran pajak kendaraan dan pengurusan pemutihan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, antara lain:
Aplikasi SIGNAL, aplikasi berbasis digital yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara online tanpa perlu antre di kantor SAMSAT.
Bahkan, dengan SIGNAL, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) bisa dikirim langsung ke alamat rumah.
Namun, khusus bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun, pengurusan pembayaran dan pemutihan hanya dapat dilakukan di SAMSAT Induk sesuai dengan wilayah masing-masing.
Hal ini dilakukan untuk verifikasi data yang lebih menyeluruh dan meminimalisir potensi penyalahgunaan data kendaraan.
Berikut ini adalah daftar lengkap lokasi SAMSAT Induk di lima wilayah administrasi Jakarta yang melayani proses pemutihan pajak kendaraan:
Dengan dilaksanakannya program ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Selain itu, pemutihan ini juga diharapkan mampu mengurangi jumlah kendaraan yang belum tertib pajak di wilayah DKI Jakarta.
Menurut data terakhir, masih ada lebih dari satu juta kendaraan di Jakarta yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan.
Program ini menjadi momen penting untuk memperbaiki catatan administrasi kendaraan sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Rangkuman AI sedang dibuat…