Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Bus Sekolah Khusus Disabilitasi


Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan gratis berupa bus sekolah khusus difabel.
Bus sekolah ini diperuntukkan bagi siswa-siswi penyandang difabel yang membutuhkan kemudahan dalam berangkat dan pulang sekolah.
Bus sekolah khusus difabel ini memiliki fasilitas-fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan siswa-siswi, khususnya yang menggunakan kursi roda dan yang tunanetra.
Bus sekolah khusus difabel ini diresmikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 17 Januari 2024 di depan Pendopo Balai Kota.

Bus sekolah disabilitas ini dirancang dengan fasilitas-fasilitas khusus, agar dapat memudahkan siswa-siswi penyandang difabel, terutama bagi pengguna kursi roda dan tunanetra. Berikut fasilitas khusus bus disabilitas:

Bus sekolah khusus difabel ini mengikuti rute yang telah ditentukan berdasarkan lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan jumlah siswa yang memerlukan akses bus. Rute bus sekolah ini adalah:
Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menambah jumlah bus sekolah khusus difabel secara bertahap, karena kebutuhan dari Dinas Perhubungan sebenarnya mencapai 80 unit.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan terus meningkatkan kualitas pelayanan bus sekolah yang sudah ada.
Rangkuman AI sedang dibuat…