Pemprov DKI Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Blok M, 13 Orang Diamankan dan Dibina



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban terhadap juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Operasi penertiban dipimpin Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama jajaran OPD Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan.
Kegiatan ini melibatkan unsur Dalops, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP, Suku Dinas Sosial, personel lintas jaya, hingga TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi dilaksanakan, tim UP Parkir terlebih dahulu melakukan pemantauan dan pengintaian selama satu hari untuk memetakan titik-titik yang kerap dijadikan lokasi parkir liar.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring 13 jukir liar yang beroperasi di kawasan Blok M. Selanjutnya, mereka dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut.
Bernad mengatakan penertiban dilakukan secara terpadu sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban ruang publik dan menekan praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” kata Bernad.
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui program pembinaan agar para pelanggar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Rangkuman AI sedang dibuat…