Penanganan Ikan Sapu-Sapu Dikritik MUI, Pramono Anung Siap Evaluasi Metodenya!



HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi para lulusan perguruan tinggi yang ingin menambah pengalaman kerja. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Batch 3 Angkatan II mulai 27 Oktober hingga 4 November 2026. Program ini memberikan kesempatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung di perusahaan mitra, sekaligus meningkatkan keterampilan dan […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar baik bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh pengalaman kerja sekaligus berkontribusi dalam pengawasan sektor energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membuka Program Pengawal Energi 2026 dengan menyediakan 108 posisi bagi talenta muda Indonesia. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi […]

HAIJAKARTA.ID- Kabar gembira bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menikmati liburan hemat. Taman Impian Jaya Ancol menghadirkan program gratis tiket masuk kawasan pada 16–31 Oktober 2026. Melalui program ini, pengunjung bisa menikmati suasana pantai hingga malam hari tanpa dikenakan biaya tiket masuk orang pada jam yang telah ditentukan. Berdasarkan informasi promosi yang beredar, program […]
HAIJAKARTA.ID- Penanganan ikan sapu-sapu dikritik MUI, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap metode penanganan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta.
Pramono menegaskan, pihaknya akan melibatkan para ahli, khususnya yang memahami aspek syariat Islam, untuk memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keagamaan.
“Kami akan konsultasikan dengan para ahli agar tata caranya bisa disesuaikan,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan.
Langkah pengendalian ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai populasi ikan sapu-sapu (pleco) sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan.
Menurut Pramono, keberadaan ikan tersebut kini mendominasi ekosistem perairan Jakarta.
Populasi mencapai lebih dari 60 persen di perairan Jakarta, Bahkan laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut angkanya bisa melampaui 70 persen.
Dominasi ini dinilai berpotensi merusak keseimbangan ekosistem, terutama karena ikan sapu-sapu merupakan spesies invasif yang dapat mengancam keberadaan ikan lokal.
Dari sisi keagamaan, MUI memberikan dua pandangan penting: mendukung tujuan, namun mengkritisi metode.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa upaya pengendalian ikan sapu-sapu memiliki nilai kemaslahatan karena sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan dalam Islam (hifẓ al-bī’ah).
Ia juga menilai langkah tersebut berkaitan dengan upaya menjaga keberlangsungan makhluk hidup (hifẓ an-nasl), terutama dalam melindungi keanekaragaman hayati.
Namun demikian, MUI menyoroti metode penguburan ikan yang masih hidup.
“Cara tersebut berpotensi menimbulkan penderitaan yang tidak perlu dan tidak sesuai dengan prinsip ihsan dalam Islam,” ujarnya.
Menurutnya, meskipun membunuh hewan diperbolehkan dalam kondisi tertentu, prosesnya tetap harus dilakukan dengan cara yang meminimalkan rasa sakit dan tidak menyiksa.
Kritik yang disampaikan MUI juga sejalan dengan prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), yang menekankan bahwa setiap makhluk hidup harus diperlakukan secara layak, bahkan dalam proses pengendalian populasi sekalipun.
Praktik mengubur ikan dalam keadaan hidup dinilai:
Sejumlah pihak juga mulai mendorong pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomis.
Salah satunya datang dari Susi Pudjiastuti yang menyarankan agar ikan sapu-sapu dimanfaatkan.
Alternatif yang diusulkan antara lain:
Pendekatan ini dinilai tidak hanya lebih manusiawi, tetapi juga memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pemprov DKI Jakarta membuka ruang evaluasi dan perbaikan kebijakan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa upaya pengendalian spesies invasif tetap berjalan, tanpa mengabaikan aspek etika, agama, dan keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang:
Kasus penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta menjadi contoh penting bagaimana kebijakan lingkungan perlu mempertimbangkan berbagai aspek sekaligus ekologis, etis, hingga religius.
Dengan adanya dialog antara pemerintah, ulama, dan para ahli, diharapkan solusi yang diambil tidak hanya efektif, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan.
Rangkuman AI sedang dibuat…