Pendaftaran PPG Calon Guru 2026 Resmi Dibuka, Bantuan Biaya Pendidikan hingga Rp17 Juta!



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2026.
Program ini menjadi kesempatan bagi lulusan sarjana maupun diploma empat yang ingin berkarier sebagai guru profesional di berbagai jenjang pendidikan.
Berdasarkan informasi resmi Kemendikdasmen, proses pendaftaran dibuka mulai 27 Juni hingga 25 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos seluruh tahapan seleksi akan mengikuti pendidikan profesi selama dua semester atau satu tahun akademik di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.
Pemerintah juga memberikan dukungan pembiayaan penuh kepada peserta yang berhasil lolos.
Bantuan pendidikan yang disediakan mencapai Rp17 juta, sesuai dengan total biaya kuliah PPG selama dua semester.
Biaya pendidikan PPG Calon Guru ditetapkan sebesar Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta untuk satu tahun akademik.
Melalui skema bantuan tersebut, peserta tidak lagi dibebani biaya kuliah, melainkan hanya dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu saat registrasi awal.
Program PPG Calon Guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia sekaligus memenuhi kebutuhan guru pada berbagai bidang studi.
Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan Kemendikdasmen, antara lain:
Pada seleksi tahun 2026, pemerintah membuka formasi untuk berbagai bidang studi umum maupun kejuruan.
Bidang studi umum meliputi Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Pendidikan Guru PAUD (PGPAUD), Bimbingan dan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Pendidikan Pancasila, Informatika, Seni Budaya, Pendidikan Luar Biasa, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Sejarah, Sosiologi, Geografi, Ekonomi, Biologi, serta Kimia.
Sementara pada bidang kejuruan tersedia formasi antara lain Teknik Otomotif, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi, Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam, Desain Komunikasi Visual, Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan, Manajemen, Perkantoran dan Layanan Bisnis, Pemasaran, Perhotelan, Kuliner, Busana, Usaha Layanan Pariwisata, Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian, hingga Fisika.
Seleksi PPG Calon Guru 2026 dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama berupa seleksi administrasi yang dilaksanakan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Pada tahap ini panitia akan memverifikasi seluruh data dan dokumen yang diunggah peserta.
Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti tes substantif berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Materi yang diujikan meliputi kompetensi bidang studi, literasi, dan numerasi. Tahapan terakhir adalah tes wawancara yang dilakukan secara daring untuk menilai kompetensi profesional, motivasi, serta kesiapan peserta menjadi guru.
Peserta yang tidak memenuhi syarat pada salah satu tahapan tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Kemendikdasmen mengimbau calon peserta menyiapkan alamat surat elektronik (email) aktif dan nomor WhatsApp sebelum melakukan pendaftaran.
Proses registrasi dilakukan melalui laman resmi PPG dengan membuat akun SIMPKB, kemudian login menggunakan akun tersebut.
Selanjutnya peserta diminta melengkapi data pribadi, mengisi esai, memilih lokasi penempatan mengajar, menentukan lokasi perkuliahan serta Tempat Uji Kompetensi (TUK), mengunggah seluruh dokumen persyaratan, termasuk pasfoto formal berlatar belakang biru berukuran maksimal 1 MB.
Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu, mencetak kartu tes substantif sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan secara berkala memantau perkembangan seleksi melalui akun SIMPKB masing-masing.
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPG Calon Guru Tahun 2026:
Kemendikdasmen mengimbau seluruh calon peserta untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi serta memastikan seluruh dokumen yang diunggah telah sesuai dengan ketentuan.
Informasi terbaru mengenai pelaksanaan PPG Calon Guru 2026 dapat diakses melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Rangkuman AI sedang dibuat…