Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2025 Resmi Dibuka Kembali, Simak Prosedur Lengkapnya!


HAIJAKARTA.ID- Pendaftaran seleksi administrasi PPG Guru tertentu 2025 resmi dibuka Kembali, begini ketentuan lengkapnya!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para guru untuk mengikuti seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu tahun 2025.
Proses pendaftaran ini dilakukan secara online melalui situs resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id.
Program ini secara khusus ditujukan bagi para guru dalam jabatan yang hingga saat ini belum pernah mengikuti PPG, meskipun telah memenuhi persyaratan.
Dengan dibukanya kembali seleksi ini, pemerintah berharap semakin banyak guru bisa memperoleh sertifikat pendidik yang dibutuhkan sebagai bagian dari peningkatan profesionalisme tenaga pendidik.
Guru yang ingin mendaftar harus aktif mengajar setidaknya 1 tahun selama Tahun Ajaran 2023/2024, serta terdaftar secara resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIM Tendik.
Berikut ini adalah sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh guru yang ingin mengikuti seleksi administrasi PPG 2025:
Bagi guru yang mengajar di jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah Kemendikdasmen:
Bagi kepala sekolah di jenjang formal (TK hingga SLB):
Bagi guru dari jabatan fungsional Pamong Belajar:
Bagi yang berasal dari jabatan fungsional Pengawas Sekolah atau Penilik:
Berikut ini langkah-langkah yang harus dilakukan peserta seleksi administrasi:
Jika tidak memenuhi syarat, lakukan:
Pengumuman hasil seleksi dan informasi teknis lainnya akan disampaikan melalui akun SIMPKB guru dan laman resmi PPG Kemendikdasmen.
Seluruh proses dilakukan secara daring dan gratis, tidak ada pungutan biaya.
Guru diwajibkan melakukan verifikasi dan validasi ijazah melalui Info GTK untuk memastikan data telah sesuai.
Pemilihan bidang studi PPG harus berdasarkan aturan yang berlaku dan sesuai latar belakang pendidikan guru.
Rangkuman AI sedang dibuat…