Peneror Bom Sekolah di Depok Gunakan ChatGPT Kumpulkan Email, Terancam 5 Tahun Penjara



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus peneror bom sekolah di Depok akhirnya terungkap.
Polisi memastikan pelaku berinisial HRR (23) memilih target sekolah secara acak dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence, termasuk ChatGPT.
Fakta tersebut diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, kepada awak media pada Jumat (26/12/2025).
Kompol Made Gede Oka menjelaskan, peneror bom sekolah di Depok gunakan ChatGPT layanan berbasis AI.
Menurut penyelidikan polisi, peneror bom sekolah di Depok tersebut mencari alamat email sekolah melalui mesin pencari dan teknologi AI, lalu mengirimkan ancaman secara acak.
Pelaku kemudian membuat akun email baru dengan menggunakan nama mantan kekasihnya, berinisial K, sebagai identitas pengirim ancaman bom ke pihak sekolah.
Dari hasil pemeriksaan, HRR mengaku melakukan aksinya karena dorongan emosional.
Ia ingin menarik perhatian mantan kekasihnya setelah hubungan mereka berakhir sejak tahun 2022.
Polisi memastikan bahwa HRR adalah pihak yang mengirim email ancaman tersebut.
Motif utamanya adalah kekecewaan karena lamaran pelaku ditolak oleh K dan keluarganya.
Rasa sakit hati itu kemudian mendorong HRR melakukan berbagai tindakan teror, termasuk aksi peneror bom sekolah di Depok yang sempat membuat resah masyarakat.
Tak hanya ancaman bom, HRR juga diketahui pernah melakukan serangkaian teror terhadap K.
Pada 2022, korban sempat diteror melalui akun palsu di media sosial yang berisi pencemaran nama baik.
Selain itu, pelaku juga mengirimkan banyak pesanan fiktif ke alamat rumah korban.
Bahkan, HRR sempat mengirimkan surat pengunduran diri palsu ke kampus K dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana asusila.
Atas perbuatannya, peneror bom sekolah di Depok tersebut dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang ITE, Pasal 335 KUHP, serta Pasal 336 ayat 2 KUHP.
HRR terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda hingga Rp750.000 atas aksi terornya yang meresahkan masyarakat dan mengganggu ketenangan dunia pendidikan.
Rangkuman AI sedang dibuat…