Pengumuman Pendaftaran PPG Calon Guru 2025, Ini Daftar Bidang yang Dibutuhkan



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kemendikdasmen merilis pengumuman pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025.
Pengumuman PPG Calon Guru 2025 berisi syarat pendaftaran, bidang studi, biaya pendidikan, tahapan seleksi, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan seleksi, hingga ketentuan lainnya.
PPG Calon Guru 2025 kembali dibuka untuk memberikan kesempatan bagi lulusan D4 dan S1.
PPG Calon Guru merupakan kelanjutan dari program PPG Prajabatan yang kini mengalami transformasi untuk memperkuat kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia.
Program ini terbuka untuk lulusan perguruan tinggi D4-S1 dari jurusan pendidikan maupun nonpendidikan dan berminat menjadi guru profesional bersertifikat.
Calon guru nantinya akan menempuh perkuliahan selama dua semester, mencakup kegiatan praktik kerja lapangan, protek kepemimpinan, serta pendamping dari dosen pembimbing dan guru pamong.
Pendaftaran PPG Calon Guru 2025 berlangsung sejak 14 Oktober hingga 6 November 2025.
Seleksi PPG Calon Guru 2025 tertuang dalam Surat Pengumuman Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen Nomor 0984/B/GT.00.08/2025.
Berikut syarat daftar PPG Calon Guru 2025.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
5. Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
6. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)
7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)
8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)
9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
10. Menandatangani pakta integritas
11. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara
Berikut bidang studi yang tersedia dalam seleksi PPG Calon Guru 2025.
Rangkuman AI sedang dibuat…