Penipuan Arisan Bodong dan Jual Beli Fiktif di Bogor, Korban Rugi Rp 1,5 Miliar



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Kasus penipuan arisan bodong dan jual beli fiktif di Bogor tepatnya di Cimahpar, Bogor Utara, Kota Bogor, memakan banyak korban.
Puluhan orang dilaporkan mengalami kerugian yang mencapai total sekitar Rp 1,5 miliar akibat skema penipuan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, mengonfirmasi adanya laporan mengenai penipuan ini. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait.
“Sejauh ini laporan sudah masuk dan akan dilakukan sesi tanya jawab kepada saksi,” ujar Aji, Jumat (20/9/2024).
Menurut Aji, kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta per orang. Namun, jumlah pasti korban masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Salah satu korban, RH (29), mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus menjual slot arisan dengan janji keuntungan besar. RH sendiri mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp 30 juta akibat tertipu oleh pelaku.
“Modusnya, misalnya ada peserta arisan yang butuh uang cepat, tapi baru akan mendapatkan jatah arisannya di bulan Oktober senilai Rp 10 juta. Pelaku menawarkan untuk menjual arisan tersebut seharga Rp 8 juta, dengan janji saya akan mendapatkan Rp 10 juta di bulan Oktober,” jelas RH dikutip dari detik.com
Namun, RH menyadari bahwa arisan tersebut fiktif.
Uang yang dibayarkan tidak pernah dikembalikan, dan pelaku terus melakukan penipuan serupa kepada korban lainnya.
“Saya merugi sekitar Rp 26-30 juta-an. Padahal itu ada uang teman saya lainnya yang ikut di situ. Tidak pernah kembali uangnya,” ungkap RH.
RH menyebutkan bahwa kasus ini pertama kali terungkap pada September 2023, saat ia menagih uangnya kepada pelaku.
Meskipun sempat ada upaya mediasi yang disaksikan oleh Babinsa, RT, dan RW, kasus ini tidak menemui penyelesaian, dan jumlah korban terus bertambah.
RH juga mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami korban sangat bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 300 juta per orang.
Kasus ini juga melibatkan penipuan dalam kredit barang fiktif, yang menambah total kerugian menjadi sekitar Rp 1,5 miliar.
“Kalau untuk total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar dan itu termasuk korban penipuan kredit barang. Sebab banyak korban per orangnya rugi ada yang Rp 50 juta, Rp 300 juta dan masih banyak lainnya,” kata RH.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan menggali keterangan dari para korban dan saksi-saksi.
Penipuan dengan modus arisan bodong dan jual beli fiktif ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengikuti skema investasi atau arisan yang tidak jelas legalitasnya.
Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika mengalami hal serupa, agar tidak ada lagi korban yang terjerat dalam penipuan ini.
Rangkuman AI sedang dibuat…