Penyalahgunaan Jalur PTO jadi Kendala dalam Proses Seleksi PPDB di Jakarta Utara



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Proses seleksi PPDB di Jakarta Utara tahun 2024 diwarnai berbagai kendala, salah satunya adalah penyalahgunaan jalur perpindahan tugas orangtua (PTO).
Humas Posko PPDB Jakarta Utara Wilayah II, Retno Listyarti, menjelaskan bahwa sebelumnya, jalur PTO hanya memerlukan surat tugas dari orangtua, yang memungkinkan anak mendapatkan zonasi sekolah sesuai lokasi tugas orangtuanya.
“Di tahun-tahun sebelumnya, banyak orangtua yang bermodalkan surat tugas dari tempat kerja agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang dituju, meskipun mereka sebenarnya tidak pindah tugas.
Banyak yang dibantu atasannya untuk membuat surat perpindahan tugas demi memperlancar proses PPDB anaknya,” ujar Retno saat ditemui di area lokasi SMPN 30, Jakarta Utara, Selasa (25/5/2024).
Untuk mengatasi masalah ini, pada tahun 2024, jalur PTO diberlakukan lebih ketat dengan sejumlah persyaratan baru.
“Beda dengan yang saat ini, karena jalur PTO semakin ketat tidak seperti sebelumnya,” jelas Retno.
Persyaratan pertama adalah kartu keluarga (KK) atau perpindahan domisili harus tercatat setelah 10 Juni 2023.
Jika orangtua baru melakukan perpindahan domisili tahun ini, maka mereka tidak bisa mengikuti jalur PTO.
Kedua, jika ingin mendaftarkan anak di sekolah dekat dengan tempat tugas orangtua, maka harus ada penarikan KK anak sesuai dengan lokasi tugas orangtua.
“Banyak yang menyalahgunakan jalur perpindahan ini sekarang, sebab dulu tidak ada persyaratan seperti ini. Semisal orang tuanya bekerja di Jakarta, maka KK anak harus ditarik setelah 10 Juni 2023,” kata Retno.
Meski persyaratan baru ini terlihat rumit, Retno menilai hal tersebut membuat proses PPDB lebih adil dan mencegah penyalahgunaan.
Selain jalur PTO, kendala lain yang muncul dalam PPDB di Jakarta Utara adalah kurangnya informasi tentang pra-pendaftaran.
Pra-pendaftaran ini wajib bagi anak-anak penduduk Jakarta yang sebelumnya bersekolah di luar kota, karena sekolah di luar kota tidak menggunakan sistem pendataan nilai rapot (Sidanira).
“Jika ingin bersekolah di Jakarta, data nilai rapot harus dibuat terlebih dahulu melalui pra-pendaftaran,” kata Retno.
Kendala ketiga adalah banyak orangtua yang lupa password akun mereka setelah membuatnya.
Jika mengalami masalah ini, orangtua dapat segera mendatangi posko PPDB terdekat untuk mendapatkan bantuan dari petugas.
“Kami berharap, dengan pengetatan persyaratan dan peningkatan sosialisasi, proses PPDB tahun ini bisa lebih baik dan tidak ada lagi penyalahgunaan jalur penerimaan,” tutup Retno.
Rangkuman AI sedang dibuat…