Perburuan Koin Jagat di GBK Meningkat, Fasilitas Publik Terancam Rusak



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Fenomena berburu koin dari aplikasi Jagat menjadi tren yang ramai diperbincangkan di berbagai kota besar, termasuk Jakarta.
Salah satu lokasi yang kerap menjadi pusat perburuan adalah kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Namun, meningkatnya antusiasme masyarakat untuk berburu koin di lokasi tersebut menimbulkan dampak negatif sehingga pihak pengelola mengambil tindakan tegas.
Sejak minggu lalu, warga Jakarta berbondong-bondong mendatangi GBK untuk berburu koin virtual dari aplikasi Jagat. Salah satu petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini terjadi hampir setiap hari.
“Sejak seminggu terakhir, banyak orang datang untuk cari koin dari aplikasi itu,” ungkapnya kepada Kompas.com pada Minggu (12/1/2025).
Namun, meskipun fenomena ini menarik minat banyak orang, aktivitas tersebut mulai menimbulkan masalah di kawasan GBK.
Pengelola GBK akhirnya memutuskan untuk melarang aktivitas berburu koin di kawasan mereka.
Langkah ini diambil karena aktivitas tersebut dianggap merusak fasilitas publik dan mengganggu kenyamanan.
“Karena ini kegiatan komersial, pihak kami yang dirugikan. Makanya sekarang sudah tidak boleh lagi,” jelas petugas keamanan GBK.
Ia menambahkan, salah satu kerusakan yang paling terlihat adalah pada tanaman di sekitar area tersebut.
“Tanaman-tanaman di sekitar sini rusak. Mereka cari koin dari aplikasi, tapi saya kurang tahu bagaimana cara mereka memainkannya,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan dilapangan pada Minggu pagi (12/1/2025), aktivitas berburu koin tidak terlihat di sekitar GBK.
Sebagian besar pengunjung terlihat berolahraga, seperti berlari atau berjalan santai, sementara keluarga menikmati waktu di Taman Hutan GBK.
Pihak aplikasi Jagat juga menyadari dampak dari perburuan koin ini.
Melalui akun Instagram resmi mereka, @jagatapp_id, pihak aplikasi mengingatkan para pengguna untuk tetap menjaga fasilitas publik.
“Hai GenJ, hari ini akan ada koin-koin yang release di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali. Good luck! Tapi ingat, jangan merusak properti milik orang lain dan publik yaa! Tetap jaga diri,” tulis pihak Jagat.
Jagat juga menjelaskan bahwa koin virtual ini dapat dikumpulkan hingga 24 Januari 2025, dan setiap koin memiliki kode unik yang dapat ditukarkan dengan hadiah menarik.
Dengan semakin populernya aplikasi Jagat, kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga fasilitas umum menjadi sangat penting.
Permainan ini seharusnya membawa kesenangan, bukan malah menimbulkan kerusakan. Mari kita nikmati teknologi dengan bijak tanpa merugikan lingkungan sekitar.
Rangkuman AI sedang dibuat…