Perputaran Uang Judi Online di Jakarta Barat Capai Rp 21 Miliar, Kirim 4.000 Rekening ke Kamboja



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polisi mengungkapkan jaringan judi online besar yang beroperasi di sebuah markas di Perumahan Cengkareng Indah, Jakarta Barat.
Jaringan ini diduga telah mengirimkan lebih dari 4.000 rekening penampungan uang judi ke Kamboja, dengan perputaran uang mencapai Rp 21 miliar per hari.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, menjelaskan bahwa markas judi online ini mengumpulkan rekening yang kemudian disewakan dan dikirim ke luar negeri untuk memfasilitasi transaksi judi online.
Berdasarkan data yang dihimpun, total perputaran dana dalam satu rekening mencapai sekitar Rp 5 juta per hari.
“Kalau diperkirakan perputaran uang judi online di Jakarta Barat ini capai Rp 21 M per hari jika semua rekening dalam keadaan aktif. Sampai saat ini ditemukan ada 4.000 rekening yang terkumpul,” ujar Syahduddi saat diwawancarai di lokasi penggerebekan, Jumat (8/11/2024).
Pengungkapan ini menunjukkan betapa masifnya aktivitas judi online yang melibatkan warga lokal sebagai pemilik rekening.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 1.081 lembar resi pengiriman yang mengindikasikan jumlah paket berisi rekening dan ponsel yang telah dikirim.
Dalam satu resi, tersangka mengirimkan dua unit ponsel, masing-masing berisi dua aplikasi m-banking untuk mengelola uang judi.
Dengan demikian, total rekening yang dikirimkan ke Kamboja diperkirakan mencapai 4.234.
Syahduddi menjelaskan bahwa setiap pengiriman ini dihargai Rp 10 juta.
“Dalam satu kali pengiriman handphone dan aplikasi m-banking ini, tersangka mendapatkan Rp 10 juta yang kemudian dibagi-bagi. Rp 2 juta di antaranya dibagikan kepada warga yang menyewakan rekening dan perekrut,” katanya.
Menurut Syahduddi, imbalan Rp 10 juta dibagi-bagikan kepada para pelaku dalam jaringan. Warga yang menyewakan rekening mendapat Rp 1 juta, sementara perekrut mendapat Rp 500 ribu.
Sisa uang digunakan untuk pembelian ponsel, aktivasi aplikasi m-banking, dan biaya pengiriman ke Kamboja.
“Dana ini juga termasuk biaya pembelian unit ponsel yang khusus dibeli untuk transaksi. Total biaya sudah mencakup pengiriman paket ke luar negeri, yang seluruhnya dibiayai oleh jaringan di Kamboja,” tambahnya.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas jaringan judi online, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan mendukung prioritas pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Polres Metro Jakarta Barat berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan ilegal yang melibatkan transaksi antarnegara.
“Kami akan terus menindak tegas pelaku yang terlibat, baik di lapangan maupun mereka yang berperan sebagai penyokong jaringan internasional ini. Ini demi melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online,” tutup Syahduddi.
Pengungkapan ini diharapkan dapat mengurangi aktivitas judi online yang berpotensi merusak ekonomi masyarakat dan mendukung upaya pemberantasan tindak kejahatan terorganisir di Indonesia.
Rangkuman AI sedang dibuat…