Petugas Gabungan Tertibkan PKL Terowongan Kendal, Sejumlah Peralatan Ini Ikut Disita



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 82 petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI dikerahkan dalam penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Terowongan Kendal, Jalan Blora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Parluhutan Tumbur Purba mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjaga ketertiban di salah satu kawasan pusat aktifitas warga. Mengingat, Terowongan Kendal merupakan akses pertemuan masyarakat pengguna moda transportasi kereta dan bus.
“Banyak pengguna kereta yang turun di Stasiun Dukuh Atas beralih menggunakan transportasi bus atau ojek online menuju kawasan Sudirman Thamrin atau sebaliknya. Jadi memang kawasan ramai,” katanya, Senin.
Karena itu, tingginya aktifitas lalulalang warga pun dimanfaatkan sejumlah PKL untuk menggelar lapak. Tidak hanya melanggaar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, keberadaan mereka juga berpotensi memicu kemacetan.
Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari menjelaskan, jajarannya melibatkan sebanyak 82 personel gabungan melakukan penyisiran di kedua jalan tersebut.
Hasilnya sebanyak 2 buah gerobak, 1 meja besi, 1 buah tenda, 20 bangku plastik, 5 bangku kayu, ember plastik dan kompor diamankan petugas.
“Barang-barang ini kami amankan setelah ditinggal kabur para oknum PKL. Kami berharap penertiban ini memberi efek jera agar PKL berdagang sesuai aturan,” tandasnya.
Rangkuman AI sedang dibuat…