Polda Metro Jaya Buru Otak Penipuan Modus Like Video YouTube



HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polda Metro Jaya tengah intensif mencari otak penipuan modus like video di YouTube.
Tersangka berinisial D diduga merupakan otak dari jaringan penipuan ini.
Hingga saat ini, perkembangan kasus penipuan modus like masih hangat dikalangan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka utama, yang berinisial D, masih dalam pengejaran.
“Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka dari kasus ini diduga beinisial D yang merupakan otak dari serangkaian aksi penipuan yang tengah ramai di masyarakat,” ujar Ade dalam keterangannya, Jumat (29/6/2024).
Ia juga menyebutkan bahwa selain dua tersangka yang sudah ditangkap, yaitu EO (47) dan SM (29), polisi masih mencari tersangka lainnya.
Ade Safri mengungkapkan bahwa tersangka D diduga berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.
“Tersangka D merupakan WNI yang bertempat tinggal di Kamboja berdasarkan hasil dari forensik dan pemeriksaan EO,” ujarnya
Tersangka D disebut sebagai otak yang memerintahkan EO untuk mencari rekening dengan imbalan sejumlah uang.
Dalam modus operandi ini, tersangka EO meminta bantuan kepada tersangka SM untuk mencari orang yang mau dipakai datanya untuk membuka rekening.
Rekening-rekening tersebut diduga digunakan sebagai sarana kejahatan penipuan atau “scam”.
Setelah mendaftarkan rekening ke beberapa telepon seluler baru, tersangka EO kemudian mengirimkan telepon seluler tersebut ke Kamboja.
“Ada sekitar 15 nomor rekening yagn telah dikirim ke Kamboja,” jelas Ade Safri.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban penipuan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.
Kedua tersangka, EO dan SM, ditangkap pada Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 01.00 WIB di wilayah Jakarta Barat. Polisi mengamankan dua buah ponsel sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal, yaitu:
Hingga saat ini Polda masih berupaya untuk mengungkap otak penipuan modus like video Youtube secara keseluruhan.
Rangkuman AI sedang dibuat…