Polisi Amankan 7 Koper Berisi Emas dan Uang Ratusan Miliar dari Penggeledahan Rumah di Bogor, Diduga Terkait 3 Kasus Korupsi


HAIJAKARTA.ID- Aparat Kepolisian Republik Indonesia kembali mengungkap perkembangan penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek besar.
Dalam operasi penggeledahan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyidik membawa tujuh koper dan tas besar yang berisi barang bukti berupa emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang, hingga dokumen penting.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Proses penggeledahan berlangsung hingga dini hari, Kamis (9/7/2026), dengan pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata lengkap.
Berdasarkan pantauan di lokasi, petugas mengeluarkan sejumlah koper dan tas berukuran besar dari dalam rumah yang menjadi sasaran penggeledahan.
Seluruh barang bukti kemudian dimasukkan ke kendaraan taktis milik kepolisian sekitar pukul 05.00 WIB.
Pada masing-masing koper terlihat label yang menjelaskan isi barang bukti. Salah satunya bertuliskan “Koper 2 – 25 Batang Emas 1 Kilogram”, yang menunjukkan sebagian barang berharga yang berhasil diamankan penyidik.
Sementara itu, sebuah tas besar berwarna hitam dengan lis merah bertuliskan “Koper 3” diketahui berisi ribuan lembar mata uang asing, yakni pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.
Selain koper, petugas juga membawa sejumlah bingkai foto berukuran besar serta sebuah mesin penghitung uang yang diduga digunakan dalam proses inventarisasi barang bukti di lokasi.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan sebuah brankas yang terkunci di dalam rumah tersebut.
Setelah berhasil dibuka, brankas itu ternyata menyimpan tujuh koper berisi aset bernilai sangat besar.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
Menurut perhitungan sementara penyidik, total nilai seluruh aset yang disita diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar berdasarkan nilai tukar saat ini.
Temuan tersebut menjadi salah satu penyitaan aset terbesar yang dilakukan dalam penyidikan kasus korupsi oleh Polri dalam beberapa tahun terakhir.
Penyidik menyatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani, yaitu:
Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain berupa suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tidak hanya rumah di kawasan Sentul, polisi juga melakukan penggeledahan secara serentak di beberapa lokasi lain.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik mendatangi sejumlah tempat yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana, di antaranya sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah money changer.
Menurutnya, rangkaian penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti guna memperkuat proses penyidikan yang sedang berjalan.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan perkara korupsi ini merupakan salah satu perhatian pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap upaya aparat penegak hukum dalam menindak berbagai dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan sektor energi dan badan usaha milik negara (BUMN).
Rangkuman AI sedang dibuat…