Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Tas Dimas Drajat, Ternyata Pelaku Residivis


HAIJAKARTA.ID- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tengah mempertimbangkan usulan pembukaan 76 taman di Ibu Kota agar dapat beroperasi selama 24 jam. Rencana tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau dan fasilitas publik. Pramono mengatakan, usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan. Pemprov DKI akan terlebih […]

HAIJAKARTA.ID- Kapolri mengeluarkan kebijakan baru yang melarang seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggunakan rokok elektrik atau vape. Aturan tersebut berlaku mulai 30 Oktober 2026 dan ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), baik yang bertugas di lingkungan kantor maupun di luar kedinasan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tentang […]

HAIJAKARTA.ID- Mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya menjadi sorotan publik. Pasalnya, pemindahan sejumlah personel tersebut terjadi tidak lama setelah mereka terlibat dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra. Ketujuh anggota kepolisian tersebut diketahui dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolrestabes Surabaya Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober […]
HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian tas milik pemain Timnas Indonesia, Dimas Drajad, yang terjadi saat sesi latihan di Lapangan A, Senayan, pada 31 Agustus 2024.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo, mengungkapkan bahwa otak di balik pencurian ini adalah Henrico Sitorus (37), yang berkomplot dengan dua rekannya, Bambang Purbowo (39) dan Peter Wiganda (48), yang bertindak sebagai penadah.
Tas yang dicuri berisi ponsel, pakaian, dan dompet milik Dimas. Polisi berhasil mengungkap identitas para pelaku setelah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Dari CCTV tersebut, Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan dengan cara profiling pelaku,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Henrico mengaku telah menjual ponsel tersebut kepada rekannya melalui perantara bernama Jefri, yang saat ini masih buron, dengan harga Rp 2,5 juta. Polisi kemudian menangkap Bambang dan Peter di lokasi berbeda.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa iPhone 12 Pro Max. Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, tas milik pemain sepak bola Timnas Indonesia Dimas Drajad raib usai menjalani pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia di Lapangan ABC, Senayan, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024.
Saat akan kembali ke hotel, Dimas Drajad mengetahui bahwa tasnya sudah tidak ada lagi. Striker Persib Bandung itu sempat salah membawa tas milik Ramadhan Sananta yang sempat panik ketika mencari tasnya yang hilang di tribune dan bus.
Pada akhirnya setelah staf timnas Indonesia turun dan mencari tas lagi, diketahui bahwa tas yang hilang adalah milik Dimas Drajad, bukan Ramadhan Sananta.
Rangkuman AI sedang dibuat…